Oleh : Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si
Portal Suara Academia: Menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasehat presiden dapat memberikan beberapa kelebihan dan kelemahan yang perlu dipertimbangkan secara seksama. Berikut adalah analisis tentang kelebihan dan kelemahan DPA:
A. Kelebihan DPA
1. Sumber Kebijaksanaan dan Pengalaman:
- Kelebihan: DPA yang terdiri dari mantan presiden, wakil presiden, dan tokoh-tokoh berpengalaman lainnya dapat menyediakan nasihat yang bijaksana berdasarkan pengalaman panjang mereka dalam pemerintahan. Ini dapat membantu presiden dalam mengambil keputusan yang lebih matang dan strategis.
- Sumber: Banyak negara menggunakan badan penasihat serupa untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas dalam pengambilan kebijakan publik.
2. Stabilitas dan Kontinuitas:
- Kelebihan: DPA dapat membantu menjaga stabilitas pemerintahan dengan memberikan masukan yang konsisten dan berkesinambungan. Hal ini dapat mengurangi risiko perubahan kebijakan yang drastis dan memberikan stabilitas jangka panjang.
- Sumber: Badan penasihat sering kali berperan dalam memastikan kesinambungan kebijakan meskipun terjadi pergantian pemerintahan.
3. Mediasi dan Konsensus:
- Kelebihan: DPA dapat berfungsi sebagai mediator dalam konflik atau perbedaan pendapat antara berbagai pemangku kepentingan. Ini dapat membantu mencapai konsensus dalam isu-isu penting dan mengurangi polarisasi politik.
- Sumber: Fungsi mediasi ini penting dalam demokrasi untuk menjaga harmoni dan kesatuan nasional.
B. Kelemahan DPA
1. Biaya dan Efisiensi:
- Kelemahan: Menghidupkan kembali DPA dapat meningkatkan biaya pemerintahan, baik dari segi anggaran operasional maupun tunjangan bagi anggota DPA. Ada kekhawatiran bahwa badan ini mungkin menjadi beban finansial tanpa memberikan kontribusi yang sebanding.
- Sumber: Badan pemerintah tambahan sering kali memerlukan anggaran besar yang perlu dipertanggungjawabkan secara transparan.
2. Tumpang Tindih Kewenangan:
- Kelemahan: DPA dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan badan-badan lain yang juga berfungsi sebagai penasehat presiden, seperti Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Hal ini bisa menimbulkan kebingungan dan konflik birokrasi.
- Sumber: Konflik kewenangan antara badan penasehat sering terjadi di negara-negara dengan struktur pemerintahan yang kompleks【49†source】.
3. Potensi Politisasi:
- Kelemahan: Ada risiko bahwa anggota DPA akan digunakan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi keputusan presiden. Ini dapat mengurangi independensi DPA dan mengurangi efektivitasnya sebagai badan penasehat yang objektif.
- Sumber: Politisasi badan penasehat sering kali mengurangi kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Dengan Menghidupkan kembali DPA sebagai penasehat presiden memiliki potensi manfaat signifikan, terutama dalam menyediakan nasihat yang bijaksana dan menjaga stabilitas pemerintahan. Namun, hal ini juga disertai dengan tantangan seperti peningkatan biaya, potensi tumpang tindih kewenangan, dan risiko politisasi. Oleh karena itu, implementasi DPA perlu dipertimbangkan dengan hati-hati untuk memaksimalkan manfaatnya dan meminimalkan kelemahannya.
C. Pandangan Teori Politik dan Kenegaraan.
Pendekatan teori politik dan kenegaraan serta kewenangan terhadap peran Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam konteks pemerintahan Indonesia dapat dilihat dari berbagai perspektif teori politik, khususnya yang berkaitan dengan distribusi kekuasaan, fungsi penasihat, dan stabilitas pemerintahan.
Teori Politik Kenegaraan
1. Teori Pemisahan Kekuasaan (Separation of Powers)
- Pendekatan: Teori ini menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan adanya check and balances dalam pemerintahan.
- Relevansi ke DPA: DPA, sebagai badan penasihat presiden, harus menjaga independensinya dan tidak mencampuri kewenangan lembaga eksekutif lainnya. DPA berfungsi sebagai penasehat, bukan sebagai pengambil keputusan, sehingga tetap menghormati batasan-batasan kewenangan antara badan-badan pemerintah yang berbeda.
2. Teori Good Governance
- Pendekatan: Good governance menekankan pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- Relevansi ke DPA: Peran DPA dapat meningkatkan kualitas governance dengan memberikan nasihat yang berdasarkan pengalaman dan pengetahuan mendalam. Hal ini dapat memperbaiki proses pengambilan kebijakan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil lebih efisien dan efektif.
3. Teori Elitisme dan Pluralisme
- Pendekatan: Teori elitisme menyatakan bahwa kekuasaan seharusnya dipegang oleh segelintir elit yang berpengalaman dan berpengetahuan luas. Sebaliknya, teori pluralisme menekankan pentingnya partisipasi banyak kelompok dalam pengambilan keputusan.
- Relevansi ke DPA: DPA dapat dilihat sebagai aplikasi teori elitisme, di mana nasihat diberikan oleh mantan presiden, wakil presiden, dan tokoh-tokoh berpengalaman lainnya. Namun, agar tetap relevan dengan prinsip pluralisme, DPA harus memastikan bahwa nasihat yang diberikan juga mempertimbangkan berbagai perspektif dan kepentingan masyarakat luas.
Kewenangan dalam Struktur Pemerintahan
1. Fungsi Penasehat
- Pendekatan: DPA berperan sebagai badan penasihat yang memberikan saran strategis kepada presiden. Fungsi ini penting untuk memberikan pandangan alternatif dan menghindari pengambilan keputusan yang terisolasi.
- Relevansi ke DPA: Sebagai badan penasihat, DPA tidak memiliki kewenangan eksekutif atau legislatif. Kewenangan DPA terbatas pada memberikan rekomendasi yang tidak mengikat, sehingga presiden tetap memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan akhir.
2. Kontrol dan Pengawasan
- Pendekatan: Dalam teori pemerintahan yang baik, kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas eksekutif sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
- Relevansi ke DPA: DPA dapat berfungsi sebagai salah satu mekanisme kontrol internal dengan memberikan evaluasi dan umpan balik terhadap kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintah. Namun, peran ini harus dilakukan tanpa melampaui batas kewenangan yang ditetapkan.
3. Konsultasi dan Mediasi
- Pendekatan: Peran konsultasi dan mediasi sangat penting dalam mengelola konflik dan memastikan bahwa berbagai kepentingan dapat diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan.
- Relevansi ke DPA: DPA dapat berfungsi sebagai mediator dalam konflik kebijakan atau perbedaan pandangan di antara pemangku kepentingan. Ini akan membantu dalam mencapai konsensus dan meminimalkan potensi ketegangan politik.
Peran, tugas, dan fungsi DPA sebagai penasehat presiden perlu dirumuskan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip teori politik kenegaraan dan kewenangan dalam struktur pemerintahan.
DPA harus berfungsi sebagai badan penasihat yang independen, transparan, dan akuntabel, yang dapat memberikan nasihat berdasarkan pengalaman dan pengetahuan mendalam tanpa mencampuri kewenangan eksekutif. Melalui pendekatan ini, DPA dapat berkontribusi positif terhadap stabilitas dan kualitas pemerintahan di Indonesia.
D. Prospektif Peran, Tugas, dan Fungsi DPA sebagai Penasehat Presiden.
Dewan Pertimbangan Agung (DPA), jika dihidupkan kembali, dapat memainkan peran penting dalam memberikan saran strategis dan panduan kepada pemerintahan yang sedang berkuasa. Berikut adalah prospektif peran, tugas, dan fungsinya sebagai penasehat presiden:
1. Peran DPA
- Penasehat Strategis: DPA akan berfungsi sebagai penasehat utama bagi presiden dalam merumuskan kebijakan strategis dan penting. Keberadaan mantan presiden dan wakil presiden dalam DPA memungkinkan adanya kontribusi pengalaman dan wawasan yang berharga untuk pengambilan keputusan.
- Stabilitas Pemerintahan: DPA bisa membantu menjaga stabilitas pemerintahan dengan memberikan nasihat yang bijaksana dan berdasarkan pengalaman panjang dalam pemerintahan.
2. Tugas DPA
- Memberikan Pertimbangan: Menyediakan pertimbangan dan nasihat kepada presiden terkait kebijakan nasional, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan lainnya.
- Forum Diskusi: Menjadi forum bagi para mantan pemimpin negara untuk mendiskusikan isu-isu strategis dan memberikan masukan yang konstruktif.
- Konsultasi Kebijakan: DPA dapat menjadi tempat bagi presiden untuk berkonsultasi tentang kebijakan yang sedang dipertimbangkan, sehingga keputusan yang diambil lebih matang dan terarah.
3. Fungsi DPA
- Penasehat Kebijakan Publik: Fungsi utama DPA adalah memberikan nasihat dalam perumusan kebijakan publik, memastikan kebijakan yang diambil pemerintah lebih efektif dan efisien.
- Pemantauan dan Evaluasi: DPA bisa berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan pemerintah, memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan.
- Mediasi dan Konsensus: DPA dapat memainkan peran dalam memediasi konflik atau perbedaan pendapat di antara berbagai pemangku kepentingan, membantu mencapai konsensus dalam isu-isu penting.
Argumentasi dan Dukungan
Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan yang melihat pentingnya memiliki badan penasehat yang berisi mantan pemimpin negara dengan pengalaman luas. Namun, ini juga membutuhkan perubahan konstitusional yang signifikan untuk menghidupkan kembali DPA dan mendefinisikan ulang peran serta fungsinya sesuai dengan kebutuhan zaman modern.
Sumber Pendukung:
1. Regulasi dan Kebijakan:
- Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), sebagai "Presidential Club" yang terdiri dari mantan presiden dan wakil presiden.
- Jokowi pasti menyambut baik ide ini, menekankan pentingnya memiliki forum formal bagi mantan pemimpin negara untuk memberikan nasihat.
2. Pengalaman dan Keahlian:
Keberadaan mantan presiden dan wakil presiden dalam DPA memungkinkan adanya kontribusi pengalaman dan wawasan yang berharga untuk pengambilan keputusan.
Kata kunci : Menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasehat presiden dapat memberikan manfaat signifikan dalam perumusan kebijakan strategis dan menjaga stabilitas pemerintahan. Namun, implementasi ide ini memerlukan perubahan konstitusional dan penyesuaian dengan kebutuhan modern. (Alim Academia)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar