Jumat, 05 Juli 2024

BUDAYA JAWA : MOHLIMO MENJADI HUKUM KONTROL SOSIAL DAN BERDAMPAK NEGATIF

Oleh : Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si


A. Latar Belakang Mohlimo

Mohlimo adalah istilah Jawa yang merujuk pada lima perilaku buruk yang harus dihindari. Ini menjadi tantangan serius bagi negara dan agama dalam menjaga moralitas dan kesejahteraan masyarakat. 

  • Main (Bermain Judi): Judi dapat menyebabkan ketergantungan, kemiskinan, dan masalah sosial.
  • Madon (Zina): Perzinahan merusak institusi keluarga dan moralitas.
  • Maling (Mencuri): Pencurian menghancurkan kepercayaan dan keamanan.
  • Madat (Narkoba): Penggunaan narkoba merusak kesehatan dan kehidupan.
  • Mendem (Mabuk-mabukan): Mabuk-mabukan mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan kekerasan.


1. Sejarah dan Budaya Jawa:

  • Konsep Asal: Mohlimo adalah konsep yang berasal dari ajaran moral dan etika masyarakat Jawa, bertujuan untuk menjaga harmoni sosial dan spiritual.
  • Nilai Tradisional: Lima larangan ini mencerminkan nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun dalam budaya Jawa.

2. Dampak Sosial:

  • Ketertiban Masyarakat: Pelanggaran terhadap larangan-larangan ini dianggap dapat merusak ketertiban dan keharmonisan sosial.
  • Moralitas Individu: Mohlimo berperan sebagai panduan moral untuk mencegah perilaku destruktif yang dapat merugikan individu dan komunitas.

3. Pengaruh Agama:

  • Islam dan Tradisi: Dalam konteks masyarakat Jawa, ajaran Mohlimo sering dipadukan dengan nilai-nilai Islam, memperkuat larangan terhadap perilaku yang merugikan.

4. Peran Pendidikan dan Komunitas:

  • Edukasi Moral: Pendidikan formal dan informal di Jawa sering kali menekankan pentingnya menghindari perilaku Mohlimo.
  • Peran Keluarga dan Masyarakat: Keluarga dan komunitas berperan besar dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak dini.

Bahwa Mohlimo adalah hasil dari integrasi nilai-nilai tradisional, agama, dan norma sosial yang bertujuan untuk menjaga moralitas dan ketertiban dalam masyarakat Jawa.


B. Pendekatan Teori dan Filosofi terhadap Mohlimo

Pendekatan Teori:

1. Sosiologis:

  • Teori Kontrol Sosial: Mohlimo dianggap sebagai mekanisme kontrol sosial yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat Jawa.
  • Teori Anomie: Menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap mohlimo dapat terjadi karena disintegrasi norma-norma tradisional akibat modernisasi.

2. Psikologis:

  • Teori Pembelajaran Sosial: Perilaku yang dilarang dalam Mohlimo dapat dipelajari melalui pengamatan dan peniruan, serta pengaruh dari lingkungan sosial.
  • Teori Ketergantungan: Mengkaji bagaimana kebiasaan buruk seperti narkoba dan judi dapat menyebabkan ketergantungan dan perilaku kompulsif.

3. Ekonomi:

  • Teori Pilihan Rasional: Individu mungkin terlibat dalam perilaku Mohlimo karena mereka menilai keuntungan jangka pendek lebih besar daripada kerugian jangka panjang.


Pendekatan Filosofi:

1. Etika Kebajikan (Virtue Ethics):

  • Moralitas Personal: Mohlimo berfungsi untuk membentuk karakter moral individu, dengan menekankan pentingnya kebajikan seperti kejujuran, kesederhanaan, dan pengendalian diri.
  • Pentingnya Kebajikan: Menghindari lima larangan ini dianggap sebagai cara untuk mengembangkan kebajikan dalam diri seseorang.

2. Konsekuensialisme (Consequentialism):

  • Analisis Dampak: Filosofi ini menilai bahwa menghindari praktik Mohlimo penting karena dampak negatif yang ditimbulkan bagi individu dan masyarakat.
  • Kesejahteraan Kolektif: Menghindari perilaku destruktif dianggap meningkatkan kesejahteraan kolektif dan mengurangi penderitaan.

3. Humanisme:

  • Penghargaan terhadap Kehidupan: Pendekatan ini menekankan pentingnya menghargai kehidupan manusia dan menjaga martabat serta kesejahteraan setiap individu.
  • Kesetaraan dan Kehormatan: Mohlimo berperan sebagai panduan untuk memastikan bahwa semua anggota masyarakat diperlakukan dengan hormat dan adil.

Dengan Pendekatan teori dan filosofi terhadap Mohlimo memberikan kerangka kerja untuk memahami dan menangani perilaku yang merusak dalam masyarakat. Dengan mengintegrasikan sosiologi, psikologi, ekonomi, serta etika dan humanisme, kita dapat lebih efektif mengatasi tantangan yang dihadapi.


C. Cara, Model, dan Program Efektif untuk Memberantas Mohlimo di Indonesia

1. Penegakan Hukum:

  • Ketat dan Adil: Menguatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terkait dengan mohlimo, seperti judi, narkoba, pencurian, dan perzinahan.
  • Operasi Khusus: Melakukan razia rutin di tempat-tempat yang rawan.

2. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat:

  • Kampanye Anti-Mohlimo: Melaksanakan kampanye edukatif melalui media massa, media sosial, dan komunitas.
  • Pendidikan Formal dan Informal: Memasukkan nilai-nilai moral dan bahaya mohlimo dalam kurikulum pendidikan.

3. Program Rehabilitasi:

  • Pusat Rehabilitasi: Menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan alkohol.
  • Bimbingan Konseling: Menawarkan program konseling untuk membantu mereka yang terjerumus dalam perilaku buruk.

4. Pemberdayaan Ekonomi:

  • Pelatihan Keterampilan: Mengadakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat untuk mengurangi pengangguran dan mencegah kejahatan.
  • Pemberian Modal Usaha: Membantu masyarakat dengan memberikan akses modal untuk memulai usaha kecil.

5. Penguatan Keluarga dan Komunitas:

  • Program Keluarga Berencana: Mendorong pembentukan keluarga yang harmonis dan berencana.
  • Komunitas Peduli: Membentuk komunitas yang saling mendukung dalam mencegah dan menanggulangi perilaku buruk.

6. Kerjasama Antar Lembaga:

  • Pemerintah dan LSM: Bekerjasama dengan LSM dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan mohlimo.
  • Lembaga Agama: Mengajak lembaga agama untuk aktif dalam memberikan pencerahan moral.

Kata kunci : Dengan kombinasi penegakan hukum, edukasi, rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi, penguatan keluarga dan komunitas, serta kerjasama antar lembaga, Indonesia dapat lebih efektif memberantas praktik mohlimo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Alim Academia)


Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini