Minggu, 22 Desember 2024

PAJAK DAN HARAPAN NEGERI

Penerimaan Pajak dalam APBN 2024: Target, Tantangan, dan Pandangan Para Ahli

Oleh : Bawa Alim Tualeka (Obasa)


"Pajak dan Harapan Negeri"

Dalam angka-angka yang dihitung cermat,
Negeri menanti, penuh harap dan niat.
Pajak mengalir dari tangan rakyat,
Untuk membangun mimpi yang kuat.

Di setiap nafkah yang mereka beri,
Ada janji pembangunan yang lestari.
Jalan, sekolah, dan jembatan berdiri,
Demi anak bangsa yang hidup mandiri.

Namun, di balik harapan yang berpendar,
Ada suara kritik yang terus berkisar.
Transparansi dan kejujuran ditagih,
Agar pajak tak jadi beban yang gigih.

Wahai pemimpin, dengarlah jeritan,
Gunakan pajak dengan penuh keadilan.
Jangan biarkan ada hati yang kehilangan,
Karena pajak adalah amanah kebenaran.

Untuk negeri ini, kita bersatu,
Membangun mimpi dari lembaran waktu.
Semoga pajak menjadi tali pengikat,
Bagi rakyat dan negara yang lebih dekat. (Obasa Leka). 


Pendahuluan

Portal Suara Academia: Penerimaan pajak menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, dengan target sebesar Rp1.986,9 triliun pada tahun 2024, tumbuh 9,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara untuk mendukung pembangunan nasional. Namun, target ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian ekonomi global, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, dan ketergantungan pada sektor formal.

Para ahli di bidang perpajakan, ekonomi, politik, dan keuangan memberikan pandangan kritis terkait implementasi kebijakan, efektivitas pengawasan, dan transparansi penggunaan dana pajak. Tantangan lain meliputi perlambatan konsumsi domestik, fluktuasi harga komoditas, serta kurangnya integrasi digital di sektor perpajakan.

Rekomendasi para ahli meliputi perluasan basis pajak melalui pengenalan insentif bagi sektor informal dan digital, percepatan digitalisasi perpajakan, serta peningkatan transparansi dan efisiensi penggunaan dana pajak. Dengan strategi yang tepat, penerimaan pajak diharapkan tidak hanya memenuhi target APBN, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Jadi, Penerimaan pajak merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.986,9 triliun, yang mencakup sekitar 80% dari total penerimaan negara. Target ini mencerminkan ambisi pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Namun, ambisi tersebut memunculkan beragam pandangan dari para ahli di berbagai bidang, termasuk perpajakan, ekonomi, politik, dan keuangan. Artikel ini akan membahas secara lengkap proyeksi penerimaan pajak tahun 2024, tantangan yang dihadapi, serta kritik dan rekomendasi para ahli.


1. Target Penerimaan Pajak 2024

Target penerimaan pajak tahun 2024 mencerminkan optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi nasional dan global.


Detail Target Penerimaan Pajak

Jumlah Target: Rp1.986,9 triliun.


Komponen Utama:

Pajak Penghasilan (PPh): Kontribusi terbesar berasal dari pajak korporasi dan individu.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Sebagian besar dari konsumsi domestik dan perdagangan digital.

Pajak Perdagangan Internasional: Bea masuk dan pajak ekspor.

Pertumbuhan yang Diharapkan: 9,3% dibandingkan realisasi tahun 2023.


2. Pandangan dan Kritik Para Ahli

Ahli Perpajakan: Tantangan Sistem dan Kepatuhan

Prof. Darussalam (Pakar Pajak):

“Reformasi sistem perpajakan, seperti penggunaan NIK sebagai NPWP, merupakan langkah maju. Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan teknis dan sosialisasi.”


Kritik Utama:

Tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah, terutama di sektor informal dan digital.

Basis pajak masih sempit; hanya 2% dari populasi menyumbang pajak penghasilan terbesar.


Ahli Ekonomi: Risiko Eksternal dan Internal

Dr. Faisal Basri (Ekonom Senior):

“Target ini ambisius mengingat perlambatan ekonomi global akibat ketegangan geopolitik dan inflasi tinggi.”


Kritik Utama:

Risiko penurunan konsumsi domestik dan melemahnya permintaan ekspor dapat menurunkan penerimaan PPN dan PPh.

Ketergantungan pada komoditas membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global.


Ahli Politik: Transparansi dan Kepercayaan Publik

Dr. Yenny Wahid (Pengamat Politik):

“Kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak harus ditingkatkan. Ketika masyarakat merasa pajak tidak dikelola dengan baik, kepatuhan akan turun.”


Kritik Utama:

Minimnya transparansi penggunaan dana pajak untuk pembangunan infrastruktur sosial.

Kasus korupsi di sektor perpajakan merusak citra pemerintah.


Ahli Keuangan: Efisiensi dan Pengawasan Anggaran

Sri Adiningsih (Ekonom dan Mantan Ketua Wantimpres):

“Pemerintah harus memastikan efisiensi penggunaan pajak agar setiap rupiah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.”


Kritik Utama:

Belanja negara masih boros dan tidak fokus pada sektor prioritas.

Kebocoran anggaran menghambat kontribusi pajak terhadap pembangunan.


3. Tantangan Utama dalam Penerimaan Pajak 2024

1. Digitalisasi Sistem Perpajakan:

Implementasi sistem digital belum merata, terutama untuk sektor UMKM dan pelaku ekonomi informal.

Banyak sektor ekonomi digital belum tergarap secara maksimal. 

2. Ketidakpastian Ekonomi Global:

Konflik geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina, memengaruhi harga energi dan komoditas.

Inflasi global meningkatkan tekanan biaya produksi dan konsumsi domestik.

3. Kesenjangan Basis Pajak:

Mayoritas penerimaan pajak masih berasal dari korporasi besar, sementara sektor informal belum tergarap optimal.

4. Ketergantungan pada Komoditas:

Fluktuasi harga minyak, gas, dan batu bara memengaruhi penerimaan pajak sektor sumber daya alam.


4. Rekomendasi Para Ahli

Perluasan Basis Pajak

Melibatkan sektor informal dan pelaku ekonomi digital melalui insentif dan edukasi pajak.

Meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui kampanye sosialisasi yang masif.


Reformasi dan Digitalisasi Perpajakan

Percepat implementasi core tax system untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan pajak.

Integrasi data lintas instansi untuk meminimalkan manipulasi pajak.


Transparansi dan Akuntabilitas

Publikasikan penggunaan pajak secara terperinci untuk proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Tingkatkan pengawasan terhadap belanja negara untuk mencegah kebocoran anggaran.


Relaksasi dan Insentif Pajak

Berikan insentif pajak untuk UMKM agar mendorong mereka masuk ke sistem pajak formal.

Relaksasi pajak untuk sektor yang terdampak langsung oleh krisis global, seperti pariwisata dan manufaktur.


5. Kesimpulan

Penerimaan pajak merupakan komponen vital dalam APBN 2024, tetapi target yang tinggi menghadapi tantangan besar, mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga rendahnya kepatuhan wajib pajak. Dengan langkah reformasi perpajakan, transparansi penggunaan dana pajak, dan perluasan basis pajak, pemerintah dapat mendekati atau bahkan mencapai target penerimaan.

Penting bagi pemerintah untuk terus mendengarkan masukan dari para ahli agar kebijakan perpajakan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Alim Academia)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini