Senin, 17 Maret 2025

PENYALAHGUNAAN INSTAGRAM, TWITTER, DAN SEJENISNYA : ANCAMAN BAGI MORAL DAN IDEOLOGI BANGSA

Negara Harus hadir Untuk Mengawasi dan mencegah Penyalahgunaan Instagram, Twitter, dan Sejenisnya menjadi Ancaman bagi Moral dan Ideologi Bangsa

Oleh : Basa Alim Tualeka (Obasa). 


Puisi :

"Jejak di Layar Kaca"

Di balik layar yang bercahaya,
Dunia maya terbuka lebar,
Menjanjikan kisah, tawa, dan suka,
Tapi di sudutnya, gelap mengintai.

Jejak jemari menari cepat,
Menyusuri pintu-pintu tanpa gembok,
Ternyata di sana, bukan sekadar kata,
Melainkan racun yang merusak jiwa.

Gambar dan suara yang tak beretika,
Mengikis moral, meruntuhkan nurani,
Menjadi perangkap yang licik dan hampa,
Mengubah pandangan, menyesatkan hati.

Oh, dunia maya yang penuh jebakan,
Di mana nilai terjual murah,
Di mana batas menjadi kabur,
Di mana dosa dianggap biasa.

Bangkitlah jiwa yang berakal,
Jangan biarkan moral terjual,
Pegang erat nurani dan iman,
Jadilah cahaya di dunia yang kelam. (Obasa). 


Pendahuluan

Portal Suara Academia: Media sosial seperti Instagram, Twitter, dan platform lainnya telah menjadi bagian dari kehidupan modern. Awalnya, mereka diciptakan sebagai alat komunikasi, berbagi informasi, dan hiburan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk hal-hal negatif, seperti penyebaran video porno, ujaran kebencian, dan penipuan digital.


Fenomena ini bukan hanya merusak moral individu, tetapi juga bertentangan dengan ideologi Pancasila dan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang, karena media sosial kini dapat diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja.


Penyalahgunaan Media Sosial dalam Bentuk Konten Pornografi


Dalam beberapa tahun terakhir, konten pornografi semakin mudah ditemukan di media sosial. Beberapa modus yang sering terjadi meliputi:


1. Akun-akun anonim yang membagikan video atau gambar tidak senonoh secara bebas.


2. Jaringan perdagangan konten ilegal, termasuk eksploitasi seksual anak.


3. Pemerasan digital (sextortion), di mana korban dipaksa memberikan lebih banyak konten setelah diperdaya.


4. Penyebaran konten vulgar untuk menarik perhatian dan mendapatkan keuntungan finansial.


Fenomena ini sangat berbahaya karena dapat merusak moral masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap perkembangan psikologis dan moral.


Bertentangan dengan Ideologi Pancasila


Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila memiliki nilai-nilai yang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat. Penyebaran pornografi di media sosial jelas bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila:


1. Ketuhanan yang Maha Esa → Semua agama di Indonesia melarang pornografi dan perbuatan asusila. Penyebarannya bertentangan dengan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.


2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab → Konten vulgar merendahkan martabat manusia dan dapat berujung pada eksploitasi seksual, yang tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.


3. Persatuan Indonesia → Penyebaran konten negatif dapat merusak moral bangsa dan mengancam persatuan serta keharmonisan masyarakat.


4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan → Media sosial seharusnya menjadi tempat diskusi yang sehat, bukan sarana penyebaran hal-hal yang merusak etika dan budaya.


5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia → Masyarakat yang terpapar konten negatif akan sulit mencapai kehidupan yang adil dan bermartabat, karena nilai moralnya sudah terkikis.


Bertentangan dengan Nilai-Nilai Agama


Semua agama di Indonesia menekankan pentingnya kesucian moral, menjaga pandangan, dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak akhlak. Dalam ajaran agama:


Islam melarang zina, pornografi, dan segala bentuk perbuatan yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam maksiat.


Kristen mengajarkan kesucian dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak hubungan manusia dengan Tuhan.


Katolik menekankan pentingnya menjaga kesopanan dan menjauhi godaan duniawi.


Hindu mengajarkan konsep Tri Kaya Parisudha, yaitu berpikir, berkata, dan berbuat yang baik. Pornografi bertentangan dengan nilai ini.


Buddha menekankan pengendalian diri dan menjauhi perbuatan yang merusak batin.


Konghucu mengajarkan kebajikan dan kesusilaan, yang jelas bertentangan dengan penyebaran konten vulgar.


Dengan demikian, penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan pornografi bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.


Dampak Buruk bagi Masyarakat dan Generasi Muda

Jika tidak dikendalikan, maraknya penyebaran video porno di media sosial dapat membawa dampak buruk yang serius, di antaranya:

1. Kerusakan moral dan akhlak generasi muda.

2. Meningkatnya angka kejahatan seksual dan eksploitasi digital.

3. Gangguan psikologis, seperti kecanduan pornografi dan rusaknya pola pikir tentang hubungan sosial.

4. Merosotnya nilai-nilai keluarga dan adat budaya yang menjunjung tinggi kesopanan.


Upaya Pencegahan dan Solusi

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan platform media sosial. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:

  1. Pemerintah harus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap konten di media sosial dengan memblokir akun-akun yang menyebarkan pornografi.
  2. Platform media sosial harus lebih aktif dalam menindak akun yang menyebarkan konten negatif.
  3. Orang tua harus lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di internet.
  4. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran digital dan melaporkan akun-akun yang menyebarkan konten pornografi.
  5. Pendidikan moral dan etika digital harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.


Kesimpulan

Penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan video porno dan konten asusila merupakan ancaman serius bagi moral bangsa, bertentangan dengan ideologi Pancasila, serta melanggar ajaran agama di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan tegas, hal ini dapat merusak masa depan generasi mendatang.

Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk mengontrol penggunaan media sosial, menyaring konten yang beredar, dan memperkuat nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat. Hanya dengan demikian, Indonesia bisa tetap menjadi bangsa yang beradab, bermoral, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa. (Alim Academia)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini