Menuju Pemerataan dan Efektivitas Pemerintahan: Usulan Pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Maluku
𝗣𝘂𝗶𝘀𝗶 :
"Dari Pulau ke Pulau, Negeri Bangkit"
Pendahuluan
Portal Suara Academia: Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan yang memiliki lebih dari 1.300 pulau dengan tantangan geografis dan administratif yang tidak ringan.
Pemerataan pembangunan, efektivitas layanan publik, dan penguatan identitas lokal menjadi isu utama yang mendasari perlunya pemekaran wilayah, baik dalam skala provinsi maupun kabupaten/kota.
Usulan pemekaran bukan semata-mata didorong oleh aspirasi politis, namun berakar dari kebutuhan riil masyarakat yang merasa tertinggal dalam akses layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
Latar Belakang Kebutuhan Pemekaran
1. Rentang kendali pemerintahan terlalu luas dan terpencar
2. Tingginya biaya logistik dan transportasi antarwilayah
3. Lambatnya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik
4. Identitas dan budaya lokal yang belum terakomodasi secara optimal dalam sistem pemerintahan
Usulan Wilayah Pemekaran
1. Provinsi Maluku Tenggara Raya
Meliputi:
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kota Tual
- Kepulauan Aru
- Kepulauan Tanimbar
- Usulan Kabupaten Kei Besar
Provinsi ini diusulkan untuk mempercepat pembangunan kawasan timur Maluku yang selama ini sulit terjangkau.
2. Pulau Seram Raya
Meliputi:
- Kabupaten SBB
- Kabupaten SBT
- Usulan Kabupaten Seram Tengah
- Usulan Kabupaten Seram Utara
Seram sebagai pulau terbesar di Maluku sangat layak dimekarkan untuk mengelola potensi pertanian, kehutanan, dan energi secara lebih efektif.
3. Kabupaten Lease Raya
Mencakup:
- Pulau Haruku
- Pulau Saparua
- Pulau Nusalaut
Sebagai pusat budaya dan sejarah Maluku, Lease perlu otonomi agar potensi wisata budaya dan kelautannya berkembang.
4. Kabupaten Banda
Kawasan ini memiliki nilai sejarah dunia dan potensi wisata eksklusif. Pemekaran akan membuka peluang investasi dan pelestarian budaya Banda yang autentik.
5. Kabupaten Ambon Utara / Jazirah Leihitu
Mencakup:
- Kecamatan Salahutu
- Kecamatan Leihitu
- Kecamatan Leihitu Barat
Wilayah ini memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, potensi pariwisata, dan sejarah panjang dalam peradaban Islam Maluku. Pemekaran wilayah ini juga akan mengurangi beban administratif dari Kota Ambon.
Pandangan Ahli Kebijakan Publik
Menurut Dr. Arif Wahyudi, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia:
“Pemekaran wilayah harus berbasis pada kebutuhan layanan publik dan efektivitas pemerintahan. Maluku adalah contoh klasik di mana luas wilayah laut lebih dominan daripada daratan, sehingga pendekatan desentralisasi sejati hanya mungkin dilakukan melalui pemekaran. Tanpa itu, rakyat akan tetap jauh dari negara.”
Dr. Arif juga menambahkan bahwa dalam konteks Maluku, pemekaran bukanlah beban APBN, tetapi justru investasi sosial-politik jangka panjang untuk stabilitas, keadilan pembangunan, dan inklusi wilayah.
Pandangan Ahli Ekonomi Daerah
Prof. Melani Ratu Langkai, ahli ekonomi regional dari Universitas Pattimura, menegaskan:
“Potensi perikanan, kelautan, dan pariwisata Maluku sangat tinggi, tetapi tidak termobilisasi dengan baik karena lemahnya struktur birokrasi dan jauhnya rentang kendali. Pemekaran seperti Kabupaten Banda dan Lease Raya akan memungkinkan pengembangan ekonomi lokal yang lebih dinamis dan berbasis komunitas.”
Prof. Melani juga menjelaskan bahwa daerah-daerah baru seperti Jazirah Leihitu memiliki potensi menjadi sentra logistik, agrowisata, dan pusat pendidikan Islam modern, yang jika dikembangkan dengan konsep ekonomi kawasan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi regional sebesar 1,5–2% per tahun secara agregat.
Dampak Positif Pemekaran
- Pemerataan anggaran pembangunan daerah
- Akses kesehatan, pendidikan, dan administrasi lebih dekat dan cepat
- Pelestarian budaya lokal dan nilai historis
- Meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa
- Meningkatkan investasi lokal dan regional
- Mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif berbasis lokal
Strategi dan Tahapan Realisasi
- Kajian akademik dan kelayakan oleh perguruan tinggi lokal dan nasional
- Penguatan dukungan politik daerah dan nasional
- Sosialisasi kepada masyarakat dan forum-forum adat
- Pengajuan resmi kepada Kemendagri dan DPR RI
- Pembentukan struktur administratif dan penguatan SDM lokal
Penutup
Usulan pemekaran wilayah di Provinsi Maluku bukanlah bentuk ambisi politik, melainkan sebuah solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang telah berlangsung lama. Dengan pendekatan kebijakan yang berbasis data, didukung oleh ahli dan partisipasi masyarakat, pemekaran seperti Provinsi Maluku Tenggara Raya, Kabupaten Banda, Lease Raya, dan Jazirah Leihitu adalah jalan menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.
Sudah saatnya negara hadir lebih dekat di setiap pulau, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam pelayanan nyata. Pemekaran bukan pemisahan, tetapi penguatan kesatuan dalam keragaman yang lebih fungsional dan berkeadilan. (Alim Academia)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar