Rabu, 11 Juni 2025

MALUKU BUTUH PEMEKARAN UNTUK PEMERATAAN

Menuju Pemerataan dan Efektivitas Pemerintahan: Usulan Pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Maluku

𝗢𝗹𝗲𝗵 : 𝗕𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗹𝗶𝗺 𝗧𝘂𝗮𝗹𝗲𝗸𝗮 (𝗼𝗯𝗮𝘀𝗮). 
𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝘁 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸, 𝗽𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗲𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶


𝗣𝘂𝗶𝘀𝗶 : 

"Dari Pulau ke Pulau, Negeri Bangkit"

Dari ujung Banda hingga Aru,
suara rakyat menembus waktu,
bukan jerit, tapi harap yang syahdu—
agar negara hadir, tak hanya membatu.

Di balik ombak dan terik yang setia,
anak negeri menanti cahaya,
bukan janji yang dibawa angin semata,
tapi sekolah, rumah sakit, dan harga yang setara.

Lease, Seram, Kei, dan Tanimbar,
bukan sekadar nama di peta yang lebar.
Mereka adalah nadi, denyut yang bergetar,
menyimpan potensi, sejarah, dan pusaka yang mekar.

Wahai pemimpin, dengarlah bisik tanah dan laut,
pemekaran bukan tentang kuasa yang direbut.
Ini tentang jarak yang perlu diputus,
tentang hak yang terlalu lama putus.

Jika negara ingin adil menyapa,
datanglah bukan dengan pidato semata.
Datanglah dengan kantor, guru, dan jalan raya,
agar anak pulau tak terus bertanya,
"Apakah kami bagian dari Indonesia… yang nyata?" (𝗢𝗯𝗮𝘀𝗮). 


Pendahuluan

Portal Suara Academia: Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan yang memiliki lebih dari 1.300 pulau dengan tantangan geografis dan administratif yang tidak ringan. 

Pemerataan pembangunan, efektivitas layanan publik, dan penguatan identitas lokal menjadi isu utama yang mendasari perlunya pemekaran wilayah, baik dalam skala provinsi maupun kabupaten/kota.

Usulan pemekaran bukan semata-mata didorong oleh aspirasi politis, namun berakar dari kebutuhan riil masyarakat yang merasa tertinggal dalam akses layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.


Latar Belakang Kebutuhan Pemekaran

1. Rentang kendali pemerintahan terlalu luas dan terpencar

2. Tingginya biaya logistik dan transportasi antarwilayah

3. Lambatnya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik

4. Identitas dan budaya lokal yang belum terakomodasi secara optimal dalam sistem pemerintahan


Usulan Wilayah Pemekaran

1. Provinsi Maluku Tenggara Raya

Meliputi:

  • Kabupaten Maluku Tenggara 

  • Kota Tual 

  • Kepulauan Aru 

  • Kepulauan Tanimbar 

  • Usulan Kabupaten Kei Besar

Provinsi ini diusulkan untuk mempercepat pembangunan kawasan timur Maluku yang selama ini sulit terjangkau.


2. Pulau Seram Raya

Meliputi:

  • Kabupaten SBB 

  • Kabupaten SBT 

  • Usulan Kabupaten Seram Tengah 

  • Usulan Kabupaten Seram Utara

Seram sebagai pulau terbesar di Maluku sangat layak dimekarkan untuk mengelola potensi pertanian, kehutanan, dan energi secara lebih efektif.


3. Kabupaten Lease Raya

Mencakup:

  • Pulau Haruku 

  • Pulau Saparua 

  • Pulau Nusalaut

Sebagai pusat budaya dan sejarah Maluku, Lease perlu otonomi agar potensi wisata budaya dan kelautannya berkembang.


4. Kabupaten Banda

Kawasan ini memiliki nilai sejarah dunia dan potensi wisata eksklusif. Pemekaran akan membuka peluang investasi dan pelestarian budaya Banda yang autentik.


5. Kabupaten Ambon Utara / Jazirah Leihitu

Mencakup:

  • Kecamatan Salahutu 

  • Kecamatan Leihitu 

  • Kecamatan Leihitu Barat

Wilayah ini memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, potensi pariwisata, dan sejarah panjang dalam peradaban Islam Maluku. Pemekaran wilayah ini juga akan mengurangi beban administratif dari Kota Ambon.


Pandangan Ahli Kebijakan Publik

Menurut Dr. Arif Wahyudi, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia:

“Pemekaran wilayah harus berbasis pada kebutuhan layanan publik dan efektivitas pemerintahan. Maluku adalah contoh klasik di mana luas wilayah laut lebih dominan daripada daratan, sehingga pendekatan desentralisasi sejati hanya mungkin dilakukan melalui pemekaran. Tanpa itu, rakyat akan tetap jauh dari negara.”

Dr. Arif juga menambahkan bahwa dalam konteks Maluku, pemekaran bukanlah beban APBN, tetapi justru investasi sosial-politik jangka panjang untuk stabilitas, keadilan pembangunan, dan inklusi wilayah.


Pandangan Ahli Ekonomi Daerah

Prof. Melani Ratu Langkai, ahli ekonomi regional dari Universitas Pattimura, menegaskan:

“Potensi perikanan, kelautan, dan pariwisata Maluku sangat tinggi, tetapi tidak termobilisasi dengan baik karena lemahnya struktur birokrasi dan jauhnya rentang kendali. Pemekaran seperti Kabupaten Banda dan Lease Raya akan memungkinkan pengembangan ekonomi lokal yang lebih dinamis dan berbasis komunitas.”

Prof. Melani juga menjelaskan bahwa daerah-daerah baru seperti Jazirah Leihitu memiliki potensi menjadi sentra logistik, agrowisata, dan pusat pendidikan Islam modern, yang jika dikembangkan dengan konsep ekonomi kawasan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi regional sebesar 1,5–2% per tahun secara agregat.


Dampak Positif Pemekaran

  • Pemerataan anggaran pembangunan daerah
  • Akses kesehatan, pendidikan, dan administrasi lebih dekat dan cepat
  • Pelestarian budaya lokal dan nilai historis
  • Meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa
  • Meningkatkan investasi lokal dan regional
  • Mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif berbasis lokal


Strategi dan Tahapan Realisasi

  1. Kajian akademik dan kelayakan oleh perguruan tinggi lokal dan nasional
  2. Penguatan dukungan politik daerah dan nasional
  3. Sosialisasi kepada masyarakat dan forum-forum adat
  4. Pengajuan resmi kepada Kemendagri dan DPR RI
  5. Pembentukan struktur administratif dan penguatan SDM lokal


Penutup

Usulan pemekaran wilayah di Provinsi Maluku bukanlah bentuk ambisi politik, melainkan sebuah solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang telah berlangsung lama. Dengan pendekatan kebijakan yang berbasis data, didukung oleh ahli dan partisipasi masyarakat, pemekaran seperti Provinsi Maluku Tenggara Raya, Kabupaten Banda, Lease Raya, dan Jazirah Leihitu adalah jalan menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.

Sudah saatnya negara hadir lebih dekat di setiap pulau, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam pelayanan nyata. Pemekaran bukan pemisahan, tetapi penguatan kesatuan dalam keragaman yang lebih fungsional dan berkeadilan. (Alim Academia)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini