Kamis, 03 Juli 2025

MENJAGA TERTIB ORGANISASI DI PERGURUAN TINGGI SWASTA: SEMUA UNSUR WAJIB PATUH PADA PERATURAN YAYASAN DAN STATUTA

Menjaga Tertib Organisasi di Perguruan Tinggi Swasta: Semua Unsur Wajib Patuh pada Peraturan Yayasan dan Statuta

Oleh : Basa Alim Tualeka (obasa). 


Puisi: 

"Statuta Adalah Janji Kita"

Di balik tembok kampus yang tegak,
Ada jiwa yang memikul amanah,
Yayasan membangun dari dasar harapan,
Rektor, dekan, dosen, menyalakan peradaban.

Bukan sekadar ruang kuliah dan seremonial,
Tapi aturan hidup akademik yang ideal,
Statuta bukan lembaran kaku,
Ia adalah janji, dan juga rambu.

Yayasan tak boleh semena-mena,
Rektor pun tak bisa berjalan sendiri,
Dekanat harus tahu batas kuasa,
Dosen dan mahasiswa harus saling menghormati.

Dalam statuta kita membaca arah,
Dalam peraturan yayasan kita bernaung,
Jika satu saja mengingkari sumpah,
Maka runtuhlah tatanan yang agung.

Bukan karena tekanan luar,
Tapi karena lupa pada etika dan dasar,
Padahal ilmu butuh ketertiban,
Dan organisasi butuh kepatuhan.

Maka patuhilah secara murni,
Laksanakanlah secara konsekuen,
Agar kampus ini bukan hanya berdiri,
Tapi tumbuh, besar, dan memberi terang yang keren.

“Statuta adalah ruh perguruan tinggi. Jika kita setia padanya, kampus akan menjadi taman ilmu yang jujur, adil, dan berdaya.” (0basa) 



Pendahuluan

Portal Suara Academia: Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Keberhasilan itu hanya bisa dicapai jika tata kelola organisasi berjalan dengan baik.

Untuk itu, PTS harus taat pada aturan umum pemerintah, peraturan yayasan atau badan penyelenggara, dan statuta perguruan tinggi.

Ketaatan pada aturan bukan hanya formalitas hukum, tetapi fondasi bagi mutu pendidikan dan kepercayaan publik.


Aturan Umum yang Mengikat PTS

✅ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

✅ Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang pendirian, pengelolaan, dan akreditasi PTS.

✅ Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Aturan pemerintah memastikan PTS beroperasi dalam kerangka hukum nasional.


Peran Peraturan Yayasan

✅ Yayasan atau badan penyelenggara adalah pemilik dan penanggung jawab legal PTS.

✅ Didasarkan pada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sah.

✅ Mengatur struktur organisasi, wewenang pengurus, mekanisme pengambilan keputusan, pengelolaan aset dan keuangan.

✅ Menjadi dasar penunjukan dan pengangkatan rektor.


Pakar organisasi pendidikan seperti Prof. Dr. H.A.R. Tilaar (alm.) menegaskan:

“Manajemen pendidikan tinggi swasta harus berpegang pada hukum pendirinya. Yayasan sebagai badan hukum tak boleh mengabaikan peraturan yang mereka bentuk sendiri.”


Fungsi Statuta Perguruan Tinggi

✅ Statuta adalah “konstitusi” resmi perguruan tinggi.

✅ Memuat ketentuan pokok:

  • Visi, misi, dan tujuan.
  • Struktur organisasi akademik dan nonakademik.
  • Kewenangan pimpinan: rektor, dekan, senat akademik.
  • Tata cara pengambilan keputusan. 
  • Hubungan badan penyelenggara dengan pengelola kampus.

 

✅ UU Pendidikan Tinggi mewajibkan semua perguruan tinggi memiliki statuta.

Pandangan Prof. Dr. Fasli Jalal (mantan Dirjen Dikti

“Statuta adalah pedoman tertinggi di tingkat kampus. Ia harus dipegang oleh rektorat, dekanat, dosen, dan mahasiswa untuk memastikan tata kelola yang baik.”


Siapa Wajib Patuh?

1️⃣ Yayasan / Badan Penyelenggara

Mengelola PTS sesuai hukum.

Tidak boleh sewenang-wenang melanggar AD/ART atau menabrak statuta.


2️⃣ Rektorat

Pemimpin harian kampus.

Melaksanakan kebijakan sesuai statuta.

Berkoordinasi dengan yayasan secara profesional.


3️⃣ Dekanat

Pimpinan fakultas atau program.

Menyusun rencana sesuai visi misi dan statuta.


4️⃣ Para Dosen

Pelaksana tridharma.

Teladan kepatuhan pada aturan kampus.


5️⃣ Para Mahasiswa

Bagian dari sivitas akademika.

Wajib menaati tata tertib kampus yang bersumber dari statuta.


Pandangan Para Pakar Pendidikan dan Organisasi PTS

✅ Prof. Dr. Sutrisna Wibawa (Pakar Manajemen Pendidikan):

“Perguruan tinggi swasta yang profesional itu yang bisa menjaga keseimbangan peran yayasan dan rektorat. Semua harus tunduk pada statuta supaya tidak terjadi konflik.”


✅ Dr. Dedi Supriadi (Pakar Kebijakan Pendidikan):

“Sering terjadi masalah di PTS karena pengurus yayasan melanggar statuta atau rektor bertindak di luar mandat. Statuta harus dibaca, dipahami, dan dijalankan dengan sungguh-sungguh.”


✅ Prof. Edy Suandi Hamid (mantan Ketua APTISI):

“Statuta bukan hiasan. Yayasan, pimpinan kampus, dosen, mahasiswa harus melihatnya sebagai aturan main bersama. Itu syarat PTS yang sehat.”


✅ APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia):

“Konflik antara yayasan dan rektor sering muncul akibat tidak ditaatinya statuta. APTISI mendorong semua PTS memperkuat statuta dan sosialisasi internal.”


Kenapa Harus Patuh?

✅ Menjaga tata kelola yang baik dan akuntabel.

✅ Mencegah konflik internal yang merusak reputasi kampus.

✅ Memastikan kualitas pendidikan terjaga.

✅ Menjadi syarat akreditasi BAN-PT.

✅ Membangun kepercayaan masyarakat.


Konsekuensi Jika Melanggar

⚠️ Sengketa hukum antara yayasan dan rektorat.

⚠️ Dualisme kepemimpinan.

⚠️ Penurunan mutu layanan pendidikan.

⚠️ Risiko sanksi pemerintah, termasuk pencabutan izin.

⚠️ Turunnya nilai akreditasi.

⚠️ Hilangnya kepercayaan mahasiswa dan masyarakat.


Penutup: Kewajiban Melaksanakan Secara Murni dan Konsekuen

✅ Peraturan Yayasan dan Statuta Perguruan Tinggi Swasta adalah kunci keberhasilan organisasi.

✅ Bukan sekadar formalitas, melainkan aturan hukum yang wajib dipatuhi.

✅ Semua unsur—yayasan, rektorat, dekanat, dosen, mahasiswa—harus melaksanakan secara:

⭐ Murni (sesuai maksud dan isi aslinya)

⭐ Konsekuen (konsisten dan tidak pilih-pilih)

“PTS yang hebat bukan hanya memiliki gedung megah atau mahasiswa banyak. Tapi yang paling utama: PTS itu taat pada hukum, disiplin pada statuta, dan profesional dalam melayani pendidikan.”


LAMPIRAN : 

✅ Rekomendasi untuk Mendorong Kepatuhan pada Peraturan Yayasan dan Statuta PTS


1️⃣ Sosialisasi dan Pemahaman Bersama

✅ Adakan sosialisasi rutin tentang isi Peraturan Yayasan dan Statuta kepada:

  • Pengurus Yayasan
  • Rektor dan jajaran pimpinan
  • Dekan, ketua program studi
  • Dosen
  • Mahasiswa baru

✅ Pastikan semua memahami isi, tujuan, dan aturan main yang sudah disepakati bersama.

✅ Gunakan bahasa sederhana agar semua lapisan paham.

Prinsip: Tidak bisa patuh pada aturan yang tidak dipahami.


2️⃣ Penguatan Tata Kelola Internal

✅ Bentuk tim penegak tata kelola (governance) di tingkat yayasan dan kampus.

✅ Pastikan semua keputusan strategis sesuai dengan AD/ART yayasan dan Statuta.

✅ Wajibkan seluruh kebijakan kampus mengacu pada Statuta—tidak boleh bertentangan.

Prinsip: Tata kelola yang baik mencegah penyalahgunaan wewenang.


3️⃣ Penegakan Disiplin dan Etika

✅ Susun kode etik pimpinan, dosen, dan mahasiswa yang merujuk pada Statuta.

✅ Buat mekanisme sanksi dan teguran bagi pelanggaran.

✅ Terapkan aturan secara adil tanpa pandang bulu.

Prinsip: Aturan hanya berguna jika ada penegakan yang adil dan konsisten.


4️⃣ Pelatihan dan Capacity Building

✅ Latih pengurus yayasan, rektorat, dan dekanat tentang manajemen PTS.

✅ Bahas hukum pendidikan tinggi, akreditasi, tata kelola keuangan, dan peran Statuta.

✅ Undang pakar manajemen perguruan tinggi atau APTISI.

Prinsip: Pemimpin yang terlatih lebih mudah bersikap taat aturan.


5️⃣ Audit Internal dan Evaluasi Berkala

✅ Lakukan audit kepatuhan terhadap Statuta minimal setahun sekali.

✅ Bentuk tim audit internal untuk memeriksa:

Apakah pengelolaan kampus sesuai Statuta?

Apakah keputusan yayasan sesuai AD/ART?

✅ Hasil audit menjadi bahan perbaikan.

Prinsip: Transparansi dan evaluasi mendorong kepatuhan.


6️⃣ Keterlibatan Senat Akademik

✅ Aktifkan peran Senat Akademik sesuai Statuta.

✅ Libatkan Senat dalam pengambilan keputusan penting.

✅ Pastikan suara akademik didengar yayasan dan rektorat.

Prinsip: Statuta bukan hanya milik yayasan, tapi juga seluruh sivitas akademika.


7️⃣ Penguatan Budaya Akademik

✅ Bangun budaya diskusi terbuka tentang aturan.

✅ Dorong dosen dan mahasiswa memahami hak dan kewajiban mereka.

✅ Ciptakan suasana kampus yang demokratis namun tertib.

Prinsip: Budaya akademik yang sehat lahir dari kesadaran aturan bersama.


8️⃣ Komitmen Bersama

✅ Tanda tangani pakta integritas di level yayasan, rektorat, dekanat.

✅ Ajak dosen dan mahasiswa membuat pernyataan kesediaan menaati Statuta.

✅ Jadikan kepatuhan pada Statuta sebagai indikator penilaian kinerja pimpinan.

Prinsip: Komitmen bersama mengikat semua unsur untuk taat.


Penutup

“Perguruan Tinggi Swasta yang baik bukan hanya memiliki gedung megah atau mahasiswa banyak. PTS yang baik adalah PTS yang taat pada aturan yang dibuatnya sendiri. Kunci kesuksesan ada pada kepatuhan semua unsur pada Peraturan Yayasan dan Statuta Perguruan Tinggi.”

✅ Dengan sosialisasi yang baik.

✅ Dengan tata kelola yang kuat.

✅ Dengan penegakan disiplin yang adil.

✅ Dengan budaya akademik yang sehat.


➡️ Kita bisa membangun kampus yang profesional, bermutu tinggi, dan dipercaya masyarakat. (Alim Academia)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini