Selasa, 16 September 2025

Biarpun Sama-Sama Perseroan Terbatas, Tetapi Sangat Berbeda dalam Pengelolaan antara Perusahaan Negara dengan Pribadi

Biarpun Sama-Sama Perseroan Terbatas, Tetapi Sangat Berbeda dalam Pengelolaan antara Perusahaan Negara dengan Pribadi

Oleh: Basa Alim Tualeka (obasa)


Portal Suara Academia: Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum yang menjadi tulang punggung kegiatan usaha di Indonesia. Baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta pribadi umumnya berbentuk PT. Namun, meski sama dalam payung hukum, cara pengelolaan, orientasi, hingga dampaknya bagi perekonomian nasional dan masyarakat sangat berbeda.

Perbedaan tersebut tidak hanya sebatas siapa pemilik saham, melainkan menyangkut aspek fundamental: visi, misi, budaya kerja, tata kelola, serta hubungan dengan pemerintah dan publik.


1. Aspek Kepemilikan dan Kedaulatan Ekonomi

BUMN: Dimiliki oleh negara, yang saham mayoritasnya dipegang pemerintah. Dengan demikian, kepemilikannya merepresentasikan rakyat Indonesia. Contohnya: PLN, Pertamina, Bank Mandiri, Telkom Indonesia.

Swasta: Dimiliki individu, keluarga, atau korporasi swasta baik nasional maupun asing. Contohnya: Astra International, Indofood, Sinar Mas, Gudang Garam.

BUMN sering mengelola sektor-sektor strategis seperti energi, telekomunikasi, dan perbankan, sedangkan perusahaan swasta lebih dominan di sektor konsumsi, perdagangan, dan industri manufaktur.


2. Tujuan dan Orientasi

BUMN: Tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga berfungsi melayani kepentingan publik, menjaga stabilitas harga, dan menopang pembangunan nasional. Misalnya, PLN tetap harus memasok listrik ke daerah terpencil meskipun secara bisnis tidak menguntungkan.

Swasta: Lebih fokus pada keuntungan (profit oriented). Semua strategi diarahkan untuk memberikan imbal hasil kepada pemegang saham. Mereka bebas memilih pasar yang paling menguntungkan, tanpa kewajiban sosial yang besar seperti BUMN.


3. Sumber Modal dan Aset

BUMN: Sering memperoleh modal dari APBN, penyertaan modal negara, atau pinjaman dengan jaminan pemerintah. Asetnya bisa berupa infrastruktur vital, seperti kilang minyak atau jaringan listrik nasional.

Swasta: Modal berasal dari pemilik, investor, atau pasar modal. Mereka harus lebih disiplin dalam menghitung risiko karena tidak ada jaminan dari negara.


4. Manajemen dan Birokrasi

BUMN: Pengelolaan sering terikat oleh regulasi ketat, serta campur tangan politik dalam penunjukan direksi/komisaris. Hal ini bisa memperlambat keputusan strategis.

Swasta: Lebih fleksibel, cepat mengambil keputusan, dan bisa langsung menyesuaikan strategi bisnis dengan kondisi pasar.


5. Akuntabilitas dan Transparansi

BUMN: Bertanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham (negara), tetapi juga kepada publik. Pengawasan dilakukan oleh DPR, BPK, Kementerian BUMN, bahkan KPK bila ada penyimpangan.

Swasta: Hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, investor, dan regulator terkait (misalnya OJK). Publik tidak punya kewenangan langsung untuk menilai pengelolaan perusahaan swasta.


6. Resiko dan Tanggung Jawab

BUMN: Jika rugi, sering mendapat bailout atau restrukturisasi dari pemerintah. Misalnya, kasus Jiwasraya dan Garuda Indonesia.

Swasta: Bila bangkrut, risikonya ditanggung penuh oleh pemilik atau investor. Contohnya, beberapa perusahaan tekstil swasta yang tutup karena kalah bersaing dengan impor.


7. Budaya Kerja dan Efisiensi

BUMN: Karena ada kepentingan politik dan sosial, efisiensi sering menjadi masalah. Birokrasi panjang, pengadaan lambat, dan ada potensi intervensi pihak luar. Namun, BUMN punya daya tahan lebih kuat dalam jangka panjang.

Swasta: Biasanya lebih disiplin, inovatif, dan agresif mengejar pasar. Contoh: Indofood mampu bersaing global dengan produk mie instan yang dipasarkan ke puluhan negara.


8. Contoh Perbandingan Nyata

PLN (BUMN) vs Perusahaan Listrik Swasta (IPP/Independent Power Producer):

PLN wajib melistriki seluruh nusantara, bahkan di Papua dan Maluku yang biayanya tinggi. Sementara IPP hanya membangun pembangkit di wilayah yang secara komersial menguntungkan.


Telkom (BUMN) vs Provider Swasta (XL, Indosat, Smartfren):

Telkom fokus pada backbone nasional, termasuk Palapa Ring. Swasta lebih agresif dalam inovasi produk untuk pelanggan, seperti paket data murah.


Pertamina (BUMN) vs Perusahaan Migas Swasta:

Pertamina harus mengelola subsidi BBM dan menanggung fluktuasi harga minyak dunia, sementara perusahaan migas swasta lebih bebas menyesuaikan harga jual.


9. Kontribusi terhadap Perekonomian

Data Kementerian BUMN menunjukkan, total aset BUMN tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 10.000 triliun, dengan kontribusi dividen sekitar Rp 80-90 triliun per tahun ke kas negara.

Sementara itu, perusahaan swasta menyumbang besar pada penerimaan pajak serta menciptakan lapangan kerja yang lebih masif. Misalnya, Astra International mempekerjakan lebih dari 200 ribu karyawan di berbagai lini bisnis.

Jadi, Meskipun sama-sama berbentuk Perseroan Terbatas, pengelolaan perusahaan negara dan swasta pribadi sangat berbeda. BUMN memiliki misi ganda: profit sekaligus pelayanan publik, sementara swasta lebih fokus pada efisiensi dan keuntungan.

Keduanya tidak bisa dipertentangkan, karena justru saling melengkapi. BUMN menjadi penopang sektor strategis dan kepentingan rakyat, sedangkan perusahaan swasta mendorong kompetisi, inovasi, dan dinamika ekonomi. Sinergi keduanya adalah kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan sekaligus kompetitif.

Baik, saya tambahkan bagian rekomendasi kebijakan agar artikel lebih lengkap dan memberikan nilai praktis:


10. Rekomendasi Kebijakan

Agar BUMN dan perusahaan swasta dapat bersinergi serta memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan rakyat, beberapa kebijakan berikut dapat menjadi acuan:

1. Penguatan Tata Kelola BUMN

Transparansi dan akuntabilitas perlu diperketat, terutama dalam pengadaan barang/jasa dan penunjukan direksi.

Direksi/komisaris sebaiknya dipilih berdasarkan merit system (kompetensi dan rekam jejak), bukan semata pertimbangan politik.

2. Pembagian Peran yang Jelas

BUMN fokus pada sektor strategis dan layanan publik (energi, transportasi, telekomunikasi, pangan strategis).

Swasta didorong untuk masuk ke sektor produktif yang lebih kompetitif, inovatif, dan padat karya.

3. Kolaborasi BUMN-Swasta

Pemerintah dapat mendorong skema public-private partnership (PPP) dalam proyek infrastruktur, logistik, dan digitalisasi.

Misalnya, pembangunan energi baru terbarukan bisa dilakukan melalui konsorsium BUMN dan swasta.

4. Insentif dan Regulasi yang Seimbang

Berikan insentif pajak atau kemudahan investasi kepada swasta yang berkontribusi pada pembangunan daerah tertinggal.

BUMN diberi ruang fleksibilitas lebih besar agar mampu bersaing global, tanpa harus selalu dibebani target politik jangka pendek.

5. Penguatan Peran Regulator

Pemerintah harus memposisikan diri sebagai wasit yang adil, bukan pemain sekaligus pengatur.

Dengan demikian, tercipta level playing field antara BUMN dan swasta.

6. Pengembangan SDM dan Inovasi

BUMN perlu berinvestasi lebih serius pada riset, teknologi, dan digitalisasi agar tidak kalah dengan swasta.

Swasta juga perlu didorong untuk melibatkan tenaga lokal, bukan hanya memanfaatkan tenaga asing.

7. Optimalisasi Kontribusi ke Negara

BUMN menyetor dividen ke APBN, sementara swasta berkontribusi melalui pajak. Kedua kontribusi ini harus diawasi agar benar-benar masuk ke kas negara, bukan bocor karena korupsi atau praktik rente.


Penutup

Perseroan Terbatas milik negara dan swasta pribadi memang berbeda dalam orientasi dan pengelolaan. Namun keduanya memiliki peran vital: BUMN menjaga kepentingan publik dan kedaulatan ekonomi, sedangkan swasta mendorong kompetisi, efisiensi, dan inovasi.

Melalui kebijakan yang tepat, sinergi antara BUMN dan swasta dapat menciptakan ekonomi nasional yang lebih kokoh, inklusif, dan berdaya saing global. Dengan demikian, pembangunan Indonesia tidak hanya mengandalkan satu pilar, melainkan berdiri di atas dua kekuatan besar yang saling melengkapi. (Alim Academia)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini