Ketika angka produksi naik, tetapi petani dan nelayan masih terjebak kemiskinan struktural
Oleh: Basa Alim Tualeka (Obasa)
1. Pendahuluan: Paradoks di Negeri Agraris
Portal Suara Academia: Indonesia kembali menggaungkan swasembada pangan sebagai capaian strategis nasional. Produksi beras meningkat, cadangan nasional menebal, impor ditekan, dan secara umum rakyat tidak kekurangan pangan pokok. Dari sudut pandang negara, ini adalah prestasi yang patut diapresiasi.
Namun di balik capaian tersebut, muncul paradoks serius: petani dan nelayan sebagai produsen utama pangan belum menikmati kesejahteraan yang layak. Swasembada pangan hari ini memang membuat rakyat cukup makan, tetapi belum membuat produsen pangannya cukup hidup. Inilah problem mendasar yang jarang dibahas secara jujur dan mendalam.
2. Produksi Naik Tidak Selalu Sejalan dengan Pendapatan
Kenaikan produksi pangan nasional tidak otomatis menaikkan pendapatan petani dan nelayan. Biaya produksi terus meningkat—mulai dari pupuk, benih, pestisida, sewa lahan, hingga ongkos distribusi—sementara harga jual hasil panen sering kali stagnan atau bahkan jatuh saat panen raya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebijakan pangan masih terlalu fokus pada kuantitas produksi, tetapi belum menyentuh persoalan keadilan ekonomi di tingkat produsen.
3. Keterbatasan Penetapan Harga Hasil Panen
Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah, namun kebijakan ini memiliki keterbatasan mendasar:
- Berlaku terbatas pada gabah dan beras,
- Belum sepenuhnya melindungi petani kecil,
- Tidak mencakup komoditas strategis lain seperti jagung, kedelai, hortikultura, dan hasil laut.
Akibatnya, sebagian besar petani dan nelayan masih bergantung pada mekanisme pasar yang tidak seimbang.
4. Pandangan Pakar: Swasembada Harus Menyejahterakan
Prof. Bustanul Arifin, ekonom pertanian, menegaskan bahwa swasembada pangan sejati harus diukur dari peningkatan pendapatan petani, bukan hanya dari angka produksi nasional. Menurutnya, produksi tinggi tanpa harga yang adil hanya akan memperpanjang kemiskinan struktural.
Senada dengan itu, Prof. Suryana, mantan Kepala Badan Litbang Pertanian, menyebut bahwa negara masih lemah dalam mengatur tata niaga dan rantai nilai pangan, sehingga keuntungan justru dinikmati pelaku di hilir.
5. Nelayan dan Ketimpangan Ekonomi Maritim
Sebagai negara maritim, Indonesia seharusnya menempatkan nelayan sebagai pilar ekonomi nasional. Namun faktanya, nelayan kecil menghadapi berbagai persoalan:
- Harga ikan yang fluktuatif dan cenderung rendah,
- Ketergantungan pada tengkulak,
- Minimnya fasilitas cold storage dan pengolahan,
- Tingginya biaya operasional melaut.
Tanpa intervensi negara, sektor kelautan terus berada dalam jebakan ketimpangan.
6. Hilirisasi Pangan: Mata Rantai yang Terputus
Kelemahan mendasar kebijakan pangan nasional adalah belum optimalnya pembangunan industri hilirisasi pangan. Petani dan nelayan masih menjual produk dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai tambah dinikmati oleh pihak lain.
Prof. Rhenald Kasali menyebut kondisi ini sebagai ekonomi ekstraktif modern, di mana produsen bekerja keras tetapi tidak menikmati hasil maksimal dari jerih payahnya.
7. Negara Terlalu Netral di Pasar yang Tidak Adil
Dalam struktur pasar pangan yang timpang, negara sering kali bersikap netral. Padahal, netralitas dalam pasar yang tidak adil sama dengan membiarkan ketimpangan berlangsung.
Negara seharusnya hadir sebagai:
- Penentu harga dasar,
- Penyangga pasar,
- Pembeli terakhir hasil produksi rakyat.
8. Swasembada dan Martabat Produsen Pangan
Swasembada pangan bukan sekadar persoalan logistik, tetapi juga menyangkut martabat petani dan nelayan. Jika mereka terus miskin, maka generasi muda enggan terjun ke sektor pangan, sehingga ketahanan pangan jangka panjang terancam.
9. Rekomendasi Kebijakan Strategis
Untuk menjadikan swasembada pangan bermakna dan berkeadilan, beberapa langkah strategis perlu ditempuh:
- Menetapkan harga acuan nasional multi-komoditas,
- Mempercepat pembangunan industri hilirisasi berbasis daerah,
- Menjadikan negara sebagai of-taker aktif hasil produksi rakyat,
- Mereformasi tata niaga dan distribusi pangan,
- Menjadikan kesejahteraan petani dan nelayan sebagai indikator utama swasembada.
10. Penutup: Dari Swasembada Menuju Keadilan Pangan
Indonesia tidak kekurangan potensi sumber daya pangan. Yang masih kurang adalah keberanian kebijakan untuk berpihak secara tegas kepada produsen pangan.
Swasembada pangan yang hanya menghasilkan stok tanpa kesejahteraan adalah swasembada yang rapuh. Negeri ini baru benar-benar berdaulat jika petani dan nelayan hidup sejahtera, bermartabat, dan bangga menjadi penjaga pangan bangsa. (Obasa)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar