Aspirasi Rakyat, Gerakan Politik, atau Ada yang Menunggangi?
Oleh: Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, M.Si (obasa)
A. Pendahuluan
Portal Suara Academia: Demonstrasi merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, keberatan, maupun tuntutan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Karena itu, demonstrasi tidak semestinya langsung dicap sebagai gerakan anti-pemerintah, apalagi dianggap sebagai ancaman terhadap negara.
Namun, dalam politik, demonstrasi juga bukan ruang yang selalu steril dari kepentingan. Sebuah aksi dapat dimulai dari persoalan masyarakat yang benar-benar nyata, kemudian berkembang dan dimasuki berbagai kepentingan politik, ekonomi, organisasi, bahkan kepentingan kelompok tertentu.
Karena itu, masyarakat perlu bertanya secara kritis: ada apa dengan demo 27 Agustus 2026? Siapa yang bergerak? Apa tuntutannya? Mengapa dilakukan sekarang? Kepada siapa tuntutan diarahkan? Siapa yang memperoleh keuntungan politik dari aksi tersebut?
Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa pada Kamis, 27 Agustus 2026, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa merencanakan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Sedikitnya terdapat beberapa kelompok dengan agenda berbeda, antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Tuntutannya juga tidak tunggal, mulai dari RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sampai evaluasi program pemerintah.
B. Demo 27 Agustus Bukan Satu Demonstrasi dengan Satu Kepentingan
Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap semua massa yang datang ke satu lokasi otomatis mempunyai kepentingan yang sama.
Padahal, demonstrasi 27 Agustus 2026 terlihat lebih tepat dipahami sebagai kumpulan beberapa aksi dengan tuntutan yang berbeda tetapi bertemu pada momentum dan lokasi yang sama.
Ada kelompok yang membawa persoalan daerah. Ada yang membawa isu pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset. Ada yang membawa persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, serta demokrasi. Bahkan ada kelompok yang justru menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Dengan demikian, menyebut seluruh demonstrasi tersebut sebagai "demo oposisi" juga terlalu sederhana.
C. Termasuk Jenis Demo Apa?
Jika menggunakan klasifikasi politik, demonstrasi 27 Agustus 2026 dapat disebut sebagai demo aspirasi yang terorganisasi dan bersifat plural, karena terdapat sejumlah organisasi dan kelompok dengan agenda masing-masing.
Pertama, terdapat unsur demo aspirasi, karena tuntutan yang dibawa berkaitan dengan persoalan publik dan kebijakan negara.
Kedua, terdapat unsur demo terorganisasi, karena kelompok-kelompok peserta melakukan konsolidasi dan mobilisasi massa.
Ketiga, terdapat unsur demo tekanan politik, karena sebagian tuntutan diarahkan kepada DPR dan pemerintah agar mengambil keputusan tertentu.
Keempat, dapat disebut sebagai demo gabungan, karena beberapa kelompok dengan agenda berbeda melakukan aksi pada waktu dan tempat yang sama.
Namun, belum tepat menyebutnya sebagai demo rekayasa atau demo bayaran tanpa bukti yang kuat.
Ini penting. Dugaan bahwa sebuah demonstrasi direkayasa, dibiayai pihak tertentu, atau ditunggangi kelompok politik harus dibuktikan melalui data, bukan sekadar berdasarkan dugaan, ukuran massa, spanduk, atau narasi media sosial.
D. Apa Tujuan Utamanya?
Salah satu isu utama yang muncul adalah desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, terdapat tuntutan mengenai pemberantasan korupsi dan persoalan tata kelola pemerintahan.
GERAM, misalnya, disebut membawa sepuluh tuntutan yang mencakup demokrasi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan persoalan publik lainnya. Aksi tersebut diposisikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR.
Artinya, tujuan aksi tidak hanya satu.
Ada tujuan legislasi, yaitu mendorong DPR mengambil keputusan terhadap agenda tertentu.
Ada tujuan pengawasan, yaitu memberikan tekanan kepada lembaga negara agar menjalankan fungsi sesuai harapan masyarakat.
Ada tujuan ekonomi, terutama berkaitan dengan harga kebutuhan masyarakat.
Ada tujuan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Ada pula tujuan politik, yaitu menunjukkan bahwa terdapat kelompok masyarakat yang tidak puas terhadap sebagian kebijakan pemerintah.
E. Apakah Ini Demo Pemerintah atau Demo Melawan Pemerintah?
Jawabannya tidak sesederhana hitam dan putih.
Dalam satu momentum dapat hadir kelompok yang mengkritik pemerintah dan kelompok yang mendukung pemerintah.
Karena itu, demonstrasi 27 Agustus 2026 lebih tepat dilihat sebagai arena perebutan ruang aspirasi publik.
Pihak yang mengkritik pemerintah berusaha menunjukkan ketidakpuasan.
Pihak yang mendukung pemerintah dapat menggunakan momentum yang sama untuk menunjukkan dukungan.
DPR menjadi sasaran penting karena sebagian tuntutan menyangkut fungsi legislasi dan pengawasan.
Dengan demikian, demo bukan hanya persoalan "rakyat versus pemerintah". Bisa saja di dalamnya terdapat rakyat, mahasiswa, organisasi masyarakat, kelompok kepentingan, pendukung pemerintah, kelompok kritis, dan aktor politik dengan kepentingan yang berbeda.
F. Hati-Hati terhadap "Penunggang Demo"
Inilah bagian yang perlu mendapat perhatian serius.
Sebuah demonstrasi dapat memiliki aspirasi asli, tetapi dalam perjalanannya dapat ditunggangi kepentingan tertentu.
Misalnya, rakyat turun karena harga kebutuhan meningkat. Mahasiswa turun karena persoalan demokrasi. Kelompok masyarakat turun karena persoalan hukum. Tetapi kemudian ada aktor politik yang mencoba mengarahkan seluruh energi tersebut untuk kepentingan politiknya.
Inilah yang disebut sebagai political riding atau menunggangi gerakan.
Karena itu, masyarakat harus membedakan antara:
aspirasi rakyat,
kepentingan organisasi,
kepentingan politik, dan
kepentingan pihak yang mungkin berada di belakang layar.
Akan tetapi, sekali lagi, jangan menuduh tanpa bukti.
G. Apakah Ada Demo Bayaran?
Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya peserta bayaran hampir selalu muncul dalam demonstrasi besar.
Tetapi harus dibedakan antara fakta dan dugaan.
Jika seseorang menerima uang transportasi atau konsumsi sebagai bagian dari mobilisasi organisasi, hal tersebut belum otomatis membuktikan bahwa seluruh demonstrasi adalah demo bayaran.
Sebaliknya, apabila terdapat bukti bahwa massa secara sistematis direkrut semata-mata untuk menciptakan jumlah massa tertentu dengan imbalan tertentu, maka hal tersebut perlu dikaji secara serius.
Karena itu, ukuran untuk menilai demonstrasi bukan hanya jumlah orang yang hadir.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Siapa yang membiayai? Siapa koordinatornya? Apa tuntutannya? Bagaimana mekanisme mobilisasinya? Siapa yang menyusun narasinya? Dan siapa yang memperoleh keuntungan apabila tuntutan tersebut berhasil?
H. Jangan Mudah Terprovokasi
Menjelang aksi besar, media sosial biasanya menjadi medan kedua setelah jalan raya.
Narasi seperti "Indonesia akan kacau", "pemerintah akan jatuh", "akan terjadi kerusuhan besar", atau sebaliknya "semua demonstran adalah bayaran" dapat menyebar sangat cepat.
Bakesbangpol Jawa Timur bahkan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu di media sosial menjelang aksi 27 Agustus dan meminta masyarakat tidak langsung menyebarkan narasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat harus menggunakan prinsip:
lihat, dengar, periksa, kemudian percaya.
Jangan percaya hanya karena video menjadi viral.
Jangan percaya hanya karena seseorang mengaku sebagai tokoh.
Jangan pula menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
I. Pemerintah Juga Harus Berhati-Hati
Kewaspadaan bukan hanya tugas masyarakat.
Pemerintah juga harus berhati-hati menghadapi demonstrasi.
Jangan setiap kritik dianggap sebagai ancaman.
Jangan setiap massa dianggap sebagai musuh.
Jangan setiap tuntutan dianggap sebagai gerakan makar.
Dalam negara demokrasi, kritik adalah mekanisme koreksi.
Pemerintah justru dapat menggunakan demonstrasi sebagai sumber informasi mengenai persoalan yang belum terselesaikan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menyatakan bahwa penyampaian pendapat melalui demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan hak masyarakat, selama dilakukan dalam koridor aturan yang berlaku.
J. DPR Harus Mendengar, Bukan Sekadar Melihat Massa
Demonstrasi di depan DPR sebenarnya memberikan pesan penting kepada lembaga legislatif.
DPR bukan hanya tempat membuat undang-undang, tetapi juga tempat masyarakat menyampaikan aspirasi.
Karena itu, respons terbaik bukan semata-mata pengamanan massa.
Respons terbaik adalah mendengar tuntutan, memeriksa substansinya, berdialog, kemudian memberikan jawaban yang jelas dan terukur.
Jika tuntutan benar, tindak lanjuti.
Jika tuntutan tidak dapat dilaksanakan, jelaskan alasannya.
Jika membutuhkan proses legislasi, jelaskan tahapan dan waktunya.
Demokrasi akan sehat apabila demonstrasi menghasilkan dialog dan kebijakan, bukan sekadar benturan.
K. Kesimpulan: Jangan Takut Demo, tetapi Waspadai Kepentingan di Baliknya
Demo 27 Agustus 2026 tidak dapat secara bertanggung jawab disebut sebagai satu jenis demonstrasi yang seluruhnya murni, rekayasa, bayaran, atau oposisi.
Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa aksi tersebut melibatkan berbagai kelompok dengan tuntutan yang berbeda. Ada aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, demokrasi, persoalan daerah, dan bahkan dukungan terhadap program pemerintah.
Karena itu, masyarakat harus cerdas membaca demonstrasi.
Demo tidak selalu murni.
Demo tidak selalu rekayasa.
Demo tidak selalu bayaran.
Demo tidak selalu oposisi.
Demo juga tidak selalu pro-pemerintah.
Yang paling penting adalah melihat substansi tuntutan, aktor yang mengorganisasi, sumber pembiayaan, pola mobilisasi, narasi yang dibangun, dan pihak yang mendapatkan keuntungan politik dari gerakan tersebut.
Demokrasi membutuhkan kebebasan menyampaikan aspirasi, tetapi demokrasi juga membutuhkan kecerdasan membaca kepentingan.
Maka pesan untuk masyarakat adalah:
Jangan takut kepada demonstrasi. Jangan pula mudah terpancing oleh demonstrasi. Dengarkan aspirasinya, periksa faktanya, awasi siapa yang menungganginya, dan jangan biarkan kepentingan politik tertentu mengambil alih suara rakyat.
Pada akhirnya, yang harus menang bukan demonstrasi, bukan pemerintah, bukan oposisi, dan bukan kelompok kepentingan.
Yang harus menang adalah kepentingan rakyat dan kepentingan negara. (Obasa)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar