Menegakkan Keadilan atas Kekayaan Alam: Seruan Tegas Presiden Prabowo Subianto dan Jalan Strategis ke Depan
𝗢𝗹𝗲𝗵 : 𝗕𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗹𝗶𝗺 𝗧𝘂𝗮𝗹𝗲𝗸𝗮 (𝗼𝗯𝗮𝘀𝗮).
𝗣𝘂𝗶𝘀𝗶 :
"Anugerah yang Terluka"
𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝘂𝗹𝘂𝗮𝗻
Portal Suara Academia: Dalam pidato penutup di International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sebuah refleksi kritis yang menggugah kesadaran nasional: “Banyak kekayaan alam Indonesia yang tidak sampai ke rakyat.” Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh kurangnya ketegasan, keberanian, dan kedisiplinan dalam menjaga serta mengelola kekayaan yang dianugerahkan Tuhan kepada bangsa Indonesia.
Pernyataan ini menjadi tamparan realitas yang membuka ruang bagi perumusan ulang arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Paradoks Kekayaan: Melimpah Namun Tak Merata
Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam: tambang emas, nikel, batu bara, minyak dan gas, hutan tropis, serta laut yang luas. Namun, ironisnya, sebagian besar rakyat Indonesia belum merasakan hasil dari kekayaan tersebut. Fenomena ini dikenal sebagai “kutukan sumber daya” (resource curse), yaitu situasi ketika kekayaan alam justru menciptakan ketimpangan, konflik, dan kerusakan lingkungan.
Presiden Prabowo menggarisbawahi tiga hal pokok yang menjadi penghambat:
- Kurangnya ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum oleh para pelaku usaha besar.
- Kurangnya keberanian untuk menolak tekanan oligarki dan kepentingan asing.
- Kurangnya kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola SDA yang adil dan transparan.
Pandangan Para Ahli: Bukan Hanya Soal Kekayaan, Tapi Soal Siapa yang Menguasai
📌 Dr. Faisal Basri – Ekonom Senior UI
“Selama ini kekayaan alam kita tidak dinikmati oleh rakyat, melainkan oleh elite dan korporasi besar, baik lokal maupun asing.”
Faisal mendorong adanya moratorium eksploitasi SDA, khususnya di sektor tambang dan perkebunan sawit, sampai pemerintah benar-benar melakukan audit dan perbaikan tata kelola.
📌 Prof. Sri Edi Swasono – Pakar Ekonomi Pancasila
“Yang penting bukan hanya kekayaan alamnya, tapi siapa yang menguasai dan siapa yang menikmati hasilnya.”
Menurutnya, sumber daya alam harus dikelola dengan prinsip ekonomi kerakyatan, bukan ekonomi liberal pasar bebas.
Langkah Strategis: Reformasi Tata Kelola SDA untuk Rakyat
Untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan SDA, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis berikut:
1. Moratorium Eksploitasi SDA
Hentikan sementara penerbitan dan perpanjangan izin:
- Tambang (nikkel, emas, batu bara)
- Perkebunan skala besar (sawit, tebu)
- Ekspor bahan mentah
Moratorium ini diperlukan untuk melakukan:
- Audit legalitas izin dan dampak lingkungan
- Peninjauan ulang zona konservasi dan produksi
- Penertiban tambang ilegal dan perusakan lingkungan
2. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
- Bentuk Satgas Penegakan Hukum SDA lintas sektor (KPK, KLHK, Kejaksaan, dan TNI-Polri)
- Jerat korporasi pelanggar dengan sanksi tegas hingga pencabutan izin
- Penuntutan terhadap mafia tambang, pembalak liar, dan pelaku suap izin
3. Transformasi Hilirisasi dan Industrialisasi
- Bangun industri pengolahan dalam negeri: smelter nikel, pabrik pupuk, industri energi terbarukan
- Berikan insentif fiskal dan kredit murah untuk BUMN dan swasta nasional yang membangun hilirisasi
- Larang ekspor bahan mentah, kecuali sudah diolah bernilai tambah
4. Digitalisasi dan Transparansi Perizinan
- Kembangkan dashboard izin SDA berbasis digital dan terbuka untuk publik
- Gunakan teknologi blockchain untuk melacak asal-usul dan kontribusi pajak tiap izin
- Libatkan LSM dan masyarakat sipil dalam proses pengawasan
5. Pemberdayaan Rakyat Lokal dan Adat
- Berikan kepemilikan saham atau konsesi kepada masyarakat lokal
- Bentuk koperasi rakyat tambang/hutan/laut
- Akui hak ulayat masyarakat adat dan berikan perlindungan hukum
6. Implementasi ESG (Environment, Social, Governance)
- Setiap investor wajib penuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola
- Lakukan audit berkala dan publikasi laporan keberlanjutan (sustainability report)
- Sanksi berat bagi pelanggar, termasuk pencabutan izin secara permanen
Moratorium Bukan Hambatan, Tapi Jeda untuk Berbenah
Negara-negara seperti Norwegia, Kanada, dan Selandia Baru telah membuktikan bahwa moratorium SDA dapat menjadi alat strategis untuk memastikan kelestarian sumber daya dan kesejahteraan jangka panjang. Indonesia perlu mengadopsi pendekatan serupa agar tidak terjerumus lebih jauh dalam siklus eksploitasi yang merusak.
Penutup: SDA untuk Masa Depan, Bukan Sekadar Hari Ini
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto adalah seruan untuk melakukan koreksi arah. Kekayaan alam harus menjadi berkah, bukan kutukan. Diperlukan pemimpin yang:
- Tegas melawan mafia SDA
- Berani menolak tekanan korporasi asing
- Disiplin dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel
“Bumi bukan warisan nenek moyang, tetapi titipan anak cucu” (Pepatah Adat Nusantara)
Dengan visi kepemimpinan yang kuat, kebijakan yang strategis, dan keberpihakan pada rakyat, Indonesia dapat bangkit sebagai negara yang berdaulat atas tanah dan kekayaan alamnya, demi kesejahteraan seluruh anak bangsa. (Alim Academia)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar