Jumat, 27 Juni 2025

WAJAR GUBERNUR DIPANGGIL KPK SEBAGAI SAKSI, BUKAN BERARTI TERSANGKA

Wajar Gubernur Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Bukan Berarti Tersangka

Oleh : Basa Alim Tualeka (obasa)


Portal Suara Academia: Isu korupsi dana hibah atau dana bantuan sosial di Jawa Timur ramai dibicarakan publik. Salah satu topik hangat: dipanggilnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Banyak yang bertanya: “Kenapa gubernur dipanggil? Apakah sudah pasti bersalah?”

Jawabannya: tidak serta-merta.


🏛️ 1️⃣ Mekanisme Hukum: Pemanggilan Sebagai Saksi Adalah Hal Wajar

  • Dalam hukum acara pidana, penyidik memanggil siapa pun yang dianggap tahu atau terlibat dalam rantai proses untuk dimintai keterangan.
  • Jabatan gubernur secara struktural kepala daerah tertinggi → otomatis dia memahami atau ikut menandatangani kebijakan anggaran.
  • Jadi wajar dipanggil sebagai saksi:
    • Memberi keterangan soal mekanisme kebijakan.
    • Menjelaskan alur anggaran hibah.
    • Membuka fakta tentang keputusan legislatif dan eksekutif.

Kesimpulan: Dipanggil sebagai saksi tidak sama dengan jadi tersangka.


⚖️ 2️⃣ Perbedaan Saksi vs Tersangka

  • Saksi: orang yang melihat, mendengar, atau mengetahui peristiwa pidana.
  • Tersangka: orang yang diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana.
  • Memanggil gubernur sebagai saksi:
    • Bagian prosedur untuk melengkapi alat bukti.
    • Tidak berarti dia melakukan korupsi.


🏛️ 3️⃣ Mengapa Legislatif dan Eksekutif Sama-Sama Bertanggung Jawab Mengelola Dana Hibah?

  • Dana hibah di provinsi biasanya diatur lewat:
    • Peraturan daerah (legislatif setuju dan menyetujui).
    • Pergub atau keputusan gubernur (eksekutif menjalankan).
  • Penyaluran hibah harus ada monitoring & evaluasi.
  • Ketika muncul dugaan korupsi (misalnya mark-up, fiktif, penyelewengan), KPK memeriksa semua jalur:
    • Pejabat eksekutif → penyalur teknis.
    • Pejabat legislatif → penyetuju anggaran.
  • Pemeriksaan ke gubernur = menggali siapa menyusun, menyetujui, dan mengawasi.


🕊️ 4️⃣ Pemanggilan Tidak Sama dengan Penetapan Tersangka

  • Dalam praktik KPK, banyak pejabat dipanggil saksi tanpa jadi tersangka.
  • Gubernur adalah pimpinan tertinggi → wajar jadi saksi kunci untuk menjelaskan kebijakan.
  • Tanpa kesaksian pimpinan, sulit membongkar alur penyelewengan.


Prinsip hukum:

“Presumption of innocence” – setiap orang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan.

  • Jadi, kalau dipanggil KPK → belum tentu bersalah.


⚖️ 5️⃣ Kenapa Jadi Tersangka Itu Sangat Tidak Mudah?

  • KPK perlu bukti permulaan yang cukup.
  • Harus bisa menunjukkan:
    • Unsur perbuatan melawan hukum.
    • Kerugian negara.

Keterlibatan aktif atau persetujuan atas penyelewengan.

  • Jabatan gubernur bersifat pengesahan kebijakan makro → tidak otomatis tahu detail teknis korupsi di lapangan. 

  • Kecuali bisa dibuktikan ada perintah, aliran dana ke pribadi → tidak mungkin jadi tersangka.


🏛️ 6️⃣ Kenapa Pengawasan Penting?

  • Meski tidak selalu bersalah, gubernur tetap punya tanggung jawab moral dan politik:
    • Pastikan birokrasi bersih.
    • Bangun sistem transparan dan akuntabel.

  • Pemanggilan saksi juga momen evaluasi:
    • Perbaiki pengawasan dana hibah.
    • Tutup celah KKN di masa depan.


🌿 7️⃣ Kesimpulan

✔️ Wajar gubernur dipanggil KPK sebagai saksi → untuk membantu penegakan hukum.

✔️ Pemanggilan saksi adalah prosedur normal.

✔️ Jadi tersangka memerlukan bukti kuat, bukan sekadar jabatan.

✔️ Semua pihak (legislatif dan eksekutif) wajib diaudit agar penggunaan dana publik tepat sasaran dan bermanfaat. 


Pesan terakhir:

Pemeriksaan hukum itu bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk membenahi sistem. Semua pejabat perlu mendukung transparansi, karena uang rakyat harus dikelola dengan amanah. (Alim Academia)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini