Berlomba-lomba Menjadi Kaya untuk Zakat, Sedekah, dan Kepedulian Sosial dalam Islam
Oleh: Dr. H. Basa Alim Tualeka, M.Si
Puisi:
"Kaya untuk Memberi"
Pendahuluan
Portal Suara Academia: Islam adalah agama yang sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah ritual hingga urusan sosial, ekonomi, dan politik. Dalam pandangan Islam, harta kekayaan bukan sesuatu yang kotor atau terlarang, tetapi sebuah amanah yang bisa menjadi sarana ibadah. Harta adalah titipan Allah SWT yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan, kesejahteraan, dan pemberdayaan umat.
Sering kali, ada anggapan keliru bahwa menjadi kaya adalah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Padahal, Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW justru mendorong umat Islam untuk bekerja keras, mencari rezeki yang halal, dan berlomba-lomba dalam kebaikan melalui harta. Menjadi kaya bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menunaikan kewajiban zakat, memperbanyak sedekah, serta membantu anak yatim dan fakir miskin.
Tulisan ini akan menguraikan secara lengkap dalil Al-Qur’an, hadits, filosofi Islam, teladan sejarah, analisis empiris, dan rekomendasi strategis agar umat Islam memahami pentingnya berlomba-lomba dalam berusaha menjadi kaya untuk kebaikan.
Dalil Al-Qur’an tentang Kekayaan dan Kewajiban Sosial
1. Kekayaan sebagai Amanah dan Sarana Ibadah
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Qashash: 77:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari dunia, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu...”
Ayat ini menegaskan bahwa harta adalah sarana mencapai kebahagiaan akhirat, bukan sekadar untuk memenuhi kesenangan dunia. Kekayaan boleh dinikmati, tetapi jangan lupa digunakan untuk kebaikan.
2. Harta Milik Allah, Manusia Hanya Dititipi
QS. An-Nur: 33 menegaskan:
“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah Dia karuniakan kepadamu...”
Ayat ini menunjukkan bahwa semua harta adalah milik Allah, manusia hanya mengelola. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib menunaikan hak-hak orang lain dalam hartanya.
3. Berlomba-lomba dalam Kebaikan
QS. Al-Baqarah: 148:
“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.”
Kebaikan tidak hanya dilakukan dengan amal ibadah ritual, tetapi juga dengan harta: zakat, infak, sedekah, dan membantu yang membutuhkan.
4. Hak Orang Miskin pada Harta Orang Kaya
QS. Adz-Dzariyat: 19:
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”
Ayat ini menegaskan bahwa zakat dan sedekah bukan semata-mata anjuran moral, melainkan kewajiban sosial.
Hadits Rasulullah SAW tentang Kekayaan
1. “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Bukhari-Muslim).
➝ Kaya yang memberi lebih mulia daripada miskin yang menerima.
2. “Tidak akan berkurang harta karena sedekah.” (HR. Muslim).
➝ Sedekah tidak mengurangi harta, justru menambah keberkahan.
3. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak mengambil zakat ini dari orang-orang kaya di antara kalian kecuali untuk dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara kalian.” (HR. Muslim).
4. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).
➝ Kaya sejati adalah yang mampu memberi manfaat.
Filosofi Kekayaan dalam Islam
1. Kaya adalah Sarana, Bukan Tujuan
Kekayaan bukan tujuan akhir, tetapi sarana ibadah. Orang kaya yang beriman ibarat pohon yang rindang: buahnya dinikmati banyak orang.
2. Kaya Sejati adalah Kaya Hati
Rasulullah SAW bersabda:
“Kekayaan bukanlah banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari-Muslim).
Artinya, kaya yang benar adalah ketika harta di tangan, bukan di hati.
3. Kekayaan untuk Menegakkan Keadilan Sosial
Dengan zakat, infak, dan sedekah, kesenjangan sosial bisa dikurangi. Islam menjadikan distribusi kekayaan sebagai ibadah sekaligus solusi keadilan.
4. Hablumminallah dan Hablumminannas
Dengan harta, seorang Muslim menegakkan kewajiban kepada Allah (zakat) sekaligus kewajiban sosial kepada manusia (sedekah, wakaf, membantu yatim).
Teladan Sahabat Nabi tentang Kekayaan
1. Abu Bakar Ash-Shiddiq
Menyumbangkan seluruh hartanya untuk perjuangan Islam.
2. Umar bin Khattab
Menyumbangkan separuh hartanya untuk perjuangan.
3. Utsman bin Affan
Membiayai pasukan perang Tabuk dengan 1000 unta dan 1000 dinar emas.
4. Abdurrahman bin Auf
Kaya raya, tetapi rendah hati dan dermawan. Ia menafkahkan sebagian besar kekayaannya di jalan Allah.
Teladan sahabat ini membuktikan bahwa menjadi kaya bukan hanya boleh, tetapi sangat dianjurkan jika digunakan untuk kebaikan.
Analisis Empiris Kekayaan dan Kesejahteraan Umat
1. Zakat sebagai Instrumen Ekonomi
Jika zakat dikelola optimal, ia bisa mengurangi kemiskinan struktural. Data BAZNAS menunjukkan potensi zakat di Indonesia mencapai ratusan triliun, tetapi baru sebagian kecil yang tergali.
2. Sedekah sebagai Social Safety Net
Sedekah membantu mereka yang tidak terjangkau oleh sistem formal. Dengan sedekah, kebutuhan mendesak fakir miskin dapat terpenuhi.
3. Kemandirian Ekonomi Umat
Umat Islam yang kuat ekonominya tidak hanya bisa membantu sesama, tetapi juga berdiri sejajar dengan bangsa lain. Lemahnya ekonomi umat sering menjadi pintu penjajahan baru.
4. Anak Yatim sebagai Aset Umat
Membantu anak yatim bukan sekadar belas kasihan, tetapi investasi sosial. Anak yatim yang dididik dengan baik akan menjadi generasi penerus yang kuat.
Rekomendasi Strategis
1. Membangun Etos Kerja Islami
Umat Islam harus menumbuhkan budaya kerja keras, kejujuran, disiplin, dan profesionalisme. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bekerja dengan profesional.” (HR. Thabrani).
2. Pendidikan Ekonomi Umat
Masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam perlu mengajarkan literasi keuangan, kewirausahaan, dan investasi halal.
3. Optimalisasi Zakat dan Wakaf
Perlu memperkuat BAZNAS, LAZ, dan lembaga wakaf agar zakat, infak, sedekah, dan wakaf terdistribusi secara adil dan produktif.
4. Mendorong Filantropi Islam Modern
Gerakan sosial Islam harus terintegrasi dengan teknologi digital agar distribusi bantuan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
5. Fokus pada Pemberdayaan Anak Yatim dan Fakir Miskin
Tidak cukup hanya memberi santunan sesaat, tetapi juga pendidikan, keterampilan, dan akses kerja.
Penutup
Menjadi kaya dalam Islam bukanlah aib, melainkan ibadah jika dijalankan sesuai syariat. Kekayaan halal adalah anugerah, tetapi juga amanah. Dengan harta, seorang Muslim dapat menunaikan zakat, memperbanyak sedekah, membantu anak yatim, dan menghapus penderitaan fakir miskin.
Sejarah para sahabat membuktikan bahwa kekayaan dapat memperkuat dakwah dan memperkuat umat. Maka, umat Islam harus berlomba-lomba untuk kaya dengan cara halal, lalu berlomba pula dalam menyalurkan harta untuk kebaikan.
Sebagaimana firman Allah:
“Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148).
Dan sabda Rasulullah SAW:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).
Dengan semangat itu, mari umat Islam membangun peradaban ekonomi yang kuat, adil, dan penuh keberkahan, sehingga menjadi umat yang berdaya, sejahtera, dan menjadi rahmat bagi semesta alam. (Alim Academia)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar