Minggu, 07 September 2025

RUU KEPULAUAN SANGAT STRATEGIS BAGI KEBANGKITAN EKONOMI MALUKU

RUU KEPULAUAN SANGAT STRATEGIS BAGI KEBANGKITAN EKONOMI MALUKU

Dialog Eksklusif: RUU Kepulauan dan Harapan Kebangkitan Ekonomi Maluku

Wawancara Portal Suara Akademia bersama Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si – Ahli Kebijakan Publik


Pendahuluan

Portal Suara Academia: Sebagai daerah kepulauan dengan sejarah panjang dan kekayaan alam yang melimpah, Maluku sering disebut sebagai "mutiara timur" Indonesia. Namun, realitas sosial-ekonomi menunjukkan bahwa rakyat Maluku masih menghadapi kesenjangan pembangunan yang serius. RUU Kepulauan yang sedang diperjuangkan di tingkat nasional digadang-gadang menjadi instrumen hukum untuk menjawab tantangan tersebut. Untuk menggali lebih dalam, wartawan Portal Suara Akademia, Mansur, berbincang dengan Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si, seorang ahli kebijakan publik.


Dialog Eksklusif

Mansur (Wartawan):

Pak Dr. Basa Alim Tualeka, MSi, banyak yang mengatakan RUU Kepulauan sangat penting bagi Indonesia. Khusus untuk Maluku, apa makna strategisnya?

Dr. Basa Alim Tualeka MSI

RUU Kepulauan adalah nafas baru bagi Maluku. Kita bicara soal biaya pembangunan, logistik, dan pelayanan publik yang di Maluku jauh lebih mahal daripada di Jawa. Misalnya, harga semen di Ambon bisa mencapai Rp 90.000–120.000 per sak, sementara di Surabaya hanya sekitar Rp 55.000. Biaya transportasi inilah yang membuat rakyat Maluku harus membayar lebih mahal untuk hidup. Tanpa kebijakan khusus, ketimpangan ini akan terus berlangsung.


Mansur:

Jadi, Bapak melihat RUU Kepulauan ini bukan sekadar tambahan undang-undang?

Dr. Basa Alim Tualeka, MSi

Betul. Ini bukan sekadar tambahan, tapi strategi kebangkitan Maluku dan daerah kepulauan lainnya.

RUU ini akan melahirkan instrumen Dana Khusus Kepulauan, semacam affirmative action. Kalau di Papua ada Dana Otsus, maka untuk Maluku dan provinsi kepulauan lain harus ada kebijakan yang memperhitungkan ongkos laut, keterpencilan, dan keterisolasian.


Mansur:

Ada yang mengatakan, pengesahan RUU ini akan membebani APBN. Bagaimana pandangan Bapak?

Dr. Basa Alim Tualeka, MSi

Justru sebaliknya. Ini bukan beban, tetapi investasi strategis. Dengan dana khusus, Maluku bisa mempercepat pembangunan pelabuhan, transportasi laut, energi terbarukan, dan digitalisasi layanan publik. Hasilnya adalah efisiensi ekonomi nasional.

Bayangkan, Maluku itu kaya rempah, perikanan, bahkan potensi energi laut. Kalau infrastrukturnya dibangun dengan dukungan fiskal khusus, Maluku bisa menjadi lumbung pangan laut nasional. Itu akan mengurangi ketergantungan impor.


Mansur:

Kalau kita tarik ke perspektif kebijakan publik, apa arti penting RUU ini?

Dr. Basa Alim Tualeka, MSi

Dari sisi kebijakan publik, RUU ini menyentuh tiga hal:

  1. Keadilan Fiskal → rakyat kepulauan mendapat perlakuan yang adil dalam alokasi anggaran.
  2. Kedaulatan Wilayah → negara hadir di pulau-pulau terluar dan perbatasan.
  3. Pemerataan Pembangunan → membuka akses pendidikan, kesehatan, listrik, internet, dan pasar bagi rakyat Maluku.


Mansur:

Kalau RUU ini disahkan, apa dampak jangka panjangnya bagi Maluku?

Dr. Basa Alim Tualeka, MSi

Saya yakin Maluku akan menjadi model pembangunan maritim Indonesia.

Sektor perikanan bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

Ekonomi berbasis laut dan kepulauan bisa tumbuh rata-rata 7–8% per tahun jika infrastruktur dasar digenjot.

Anak-anak Maluku tidak perlu lagi meninggalkan kampung halaman untuk mencari pekerjaan, karena peluang akan tersedia di daerahnya sendiri.

RUU ini bukan hanya soal hukum, tapi soal martabat dan masa depan Maluku.


Pandangan Pakar :

Prof. Agus Dwiyanto (UGM):

“RUU Kepulauan akan menjadi koreksi terhadap bias pembangunan daratan yang selama ini mengorbankan rakyat kepulauan.”

Prof. Ryaas Rasyid: 

“Kedaulatan maritim Indonesia tidak mungkin tegak kalau rakyat kepulauan dibiarkan miskin.”

Dr. Hikmahanto Juwana: 

“Dari perspektif geopolitik, kepulauan seperti Maluku adalah benteng kedaulatan yang harus diperkuat dengan regulasi khusus.”


Penutup

Dialog ini menegaskan bahwa RUU Kepulauan bukan sekadar kepentingan delapan provinsi, melainkan agenda nasional. Bagi Maluku, pengesahan RUU ini adalah jalan menuju kebangkitan ekonomi, kesejahteraan rakyat, sekaligus strategi memperkuat Indonesia sebagai negara maritim.


Dr. Basa Alim Tualeka menutup wawancara dengan kalimat:

"Jika negara benar-benar ingin menjadi poros maritim dunia, maka Maluku dan kepulauan lainnya harus dijadikan subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan."


📚 Referensi Singkat

  1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN. 
  3. BPS (2023). Statistik Kepulauan dan Kemaritiman Indonesia.
  4. Dwiyanto, A. (2011). Manajemen Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
  5. Rasyid, R. (2007). Otonomi Daerah dan Demokrasi Indonesia. Jakarta: Gramedia. (Alim Academia)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini