Jumat, 07 November 2025

REVOLUSI MATA UANG NUSANTARA

Model Memperkuat Rupiah melalui Redenominasi dan Keseimbangan Perdagangan Bilateral Berbasis Barter

Oleh : Basa Alim Tualeka (obasa). 


Pendahuluan

Portal Suara Academia: Stabilitas nilai tukar merupakan pondasi utama bagi ketahanan ekonomi suatu negara. Nilai tukar yang fluktuatif tidak hanya berpengaruh pada harga barang impor, inflasi, biaya produksi, dan daya beli masyarakat, tetapi juga terhadap persepsi pasar internasional atas kekuatan ekonomi Indonesia. Rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi membutuhkan fondasi penguatan yang tidak hanya bersifat teknis moneter, tetapi juga terkait struktur perdagangan internasional dan arus ekonomi global.

Selama beberapa dekade, perekonomian global berada di bawah dominasi dolar Amerika Serikat sebagai mata uang referensi perdagangan dan cadangan devisa internasional. Ketergantungan ini menciptakan kerentanan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, terutama dalam situasi geopolitik yang sensitif, volatilitas pasar komoditas global, dan fragmentasi rantai pasok internasional.

Oleh karena itu, kemandirian nilai tukar rupiah perlu ditopang melalui dua strategi besar yang saling melengkapi:

  1. Redenominasi Rupiah sebagai penataan ulang struktur nilai mata uang untuk memperkuat kepercayaan pasar, efisiensi transaksi, dan daya saing.
  2. Keseimbangan perdagangan bilateral berbasis penukaran barang (barter atau countertrade) sebagai mekanisme mengurangi ketergantungan pada dolar dalam transaksi ekspor–impor.

Kedua strategi ini bukan sekadar kebijakan teknokratis, tetapi merupakan proyek peradaban ekonomi untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di dalam percaturan global.


1. Konteks Global dan Kedaulatan Nilai Tukar

Sejak Bretton Woods System berakhir tahun 1971, dolar mendapatkan status “mata uang hegemon”. Dampaknya, transaksi internasional hampir selalu mensyaratkan dolar sebagai perantara, bahkan di antara negara yang tidak terlibat dalam kepentingan ekonomi Amerika.

Ekonom internasional Barry Eichengreen (University of California, Berkeley) menyebut fenomena ini sebagai Exorbitant Privilege yakni keuntungan tidak adil yang dimiliki dolar karena digunakan sebagai cadangan internasional sekaligus alat pembayaran lintas negara.

“Ketergantungan negara berkembang terhadap dolar membuat stabilitas moneternya rentan terhadap kebijakan yang dibuat oleh negara lain.” — Barry Eichengreen

Oleh karena itu, menjaga nilai tukar rupiah tidak cukup melalui intervensi moneter Bank Indonesia, tetapi memerlukan reposisi strategi perdagangan internasional.


2. Redenominasi Rupiah: Penataan Nilai dan Psikologi Ekonomi

Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli.

Contoh: Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Redenominasi bukan sanering atau pemotongan nilai, tetapi hanya merapikan struktur angka agar transaksi lebih efisien dan meningkatkan kepercayaan psikologis terhadap mata uang.


Manfaat Redenominasi

Aspek

Dampak

Efisiensi Transaksi

Pembukuan, pembayaran, dan sistem digital lebih ringkas

Persepsi Nilai

Nilai mata uang tampak lebih kuat dan terhormat

Daya Saing Rupiah

Memudahkan Indonesia masuk dalam sistem perdagangan valuta lintas negara

Stabilitas Jangka Panjang

Mengurangi volatilitas psikologis di pasar internasional

Ekonom Institut Teknologi Bandung Prof. Purbayu B. Santosa menegaskan bahwa redenominasi efektif apabila dilakukan saat ekonomi stabil.

“Redenominasi akan meningkatkan kredibilitas rupiah bila dilakukan dalam momentum ekonomi yang sehat dan sistem fiskal yang disiplin.” — Prof. Purbayu, ITB


Saat ini, kondisi makro Indonesia relatif mendukung:

  • Inflasi terkendali (3,2% - BI 2025 projection)
  • Pertumbuhan stabil (±5% per tahun)
  • Sistem pembayaran digital nasional terintegrasi (QRIS, BI-FAST)

Momentum ini strategis untuk pelaksanaan redenominasi.


3. Perdagangan Bilateral Berbasis Penukaran Barang (Countertrade)

Penukaran barang antar negara bukan konsep lama, tetapi kini kembali relevan karena:

  • Sanksi geopolitik antar blok ekonomi
  • Disrupsi rantai pasok global
  • Negara mencari kemandirian komoditas strategis
  • Fluktuasi dolar menekan biaya impor

Countertrade adalah perdagangan internasional yang tidak mengandalkan pembayaran uang, tetapi pertukaran langsung antara komoditas, energi, teknologi, atau bahan baku.


Contoh sebagaimana diterapkan negara lain:

Negara

Bentuk Barter

Dampak Strategis

Rusia – India

Minyak ditukar dengan teh & produk pertanian

Mengurangi penggunaan dolar

China – Afrika

Infrastruktur ditukar dengan akses mineral

Kedaulatan perdagangan meningkat

Iran – Turki

Gas alam ditukar produk manufaktur

Ekonomi tetap berjalan meski terkena embargo


Indonesia memiliki banyak komoditas strategis:

  • Nikel, bauksit, batubara, LNG
  • Kelapa sawit, rumput laut, cengkih, pala, kakao
  • Produk halal, farmasi, sandang

Model barter modern dapat dilakukan melalui Bilateral Clearing Arrangement (BCA) — sistem penyelesaian transaksi antar bank sentral tanpa dolar.


Ekonom Ha-Joon Chang (Cambridge University) menyatakan:

“Negara berkembang harus berani keluar dari ketergantungan dolar melalui kerjasama perdagangan langsung berbasis nilai strategis komoditas masing-masing.” — Ha-Joon Chang

Ini mendukung gagasan Indonesia membangun keseimbangan perdagangan berdaulat.


4. Integrasi Redenominasi dengan Countertrade

Keduanya bukan strategi berdiri sendiri.

Tahap

Kebijakan

Tujuan

1

Redenominasi Rupiah

Memperkuat citra dan kepercayaan moneter

2

Perdagangan Bilateral Barter

Mengurangi ketergantungan dolar

3

Integrasi Sistem Pembayaran Lintas Negara

Rupiah dapat dipakai dalam transaksi kawasan

4

Pusat Kliring Regional

Indonesia menjadi hub pembayaran Asia Pasifik

Strategi ini menjadikan Indonesia produsen nilai bukan pengikut pasar global.


5. Penutup

Penguatan rupiah adalah proyek jangka panjang yang harus dilakukan melalui kebijakan struktural, bukan sekadar intervensi suku bunga atau penjualan cadangan devisa.

Redenominasi memberikan kekuatan simbolik dan fungsional, sementara perdagangan bilateral berbasis penukaran barang menjadi pondasi kemandirian ekonomi.

Keduanya tidak hanya menyentuh dimensi teknis ekonomi, tetapi menyentuh identitas dan martabat bangsa.

Rupiah yang kuat berarti Indonesia yang berdaulat.

Dan Indonesia yang berdaulat berarti bangsa yang tidak lagi bergantung pada dominasi dolar internasional. (Obasa)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini