Model Memperkuat Rupiah melalui Redenominasi dan Keseimbangan Perdagangan Bilateral Berbasis Barter
Oleh : Basa Alim Tualeka (obasa).
Pendahuluan
Portal Suara Academia: Stabilitas nilai tukar merupakan pondasi utama bagi ketahanan ekonomi suatu negara. Nilai tukar yang fluktuatif tidak hanya berpengaruh pada harga barang impor, inflasi, biaya produksi, dan daya beli masyarakat, tetapi juga terhadap persepsi pasar internasional atas kekuatan ekonomi Indonesia. Rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi membutuhkan fondasi penguatan yang tidak hanya bersifat teknis moneter, tetapi juga terkait struktur perdagangan internasional dan arus ekonomi global.
Selama beberapa dekade, perekonomian global berada di bawah dominasi dolar Amerika Serikat sebagai mata uang referensi perdagangan dan cadangan devisa internasional. Ketergantungan ini menciptakan kerentanan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, terutama dalam situasi geopolitik yang sensitif, volatilitas pasar komoditas global, dan fragmentasi rantai pasok internasional.
Oleh karena itu, kemandirian nilai tukar rupiah perlu ditopang melalui dua strategi besar yang saling melengkapi:
- Redenominasi Rupiah sebagai penataan ulang struktur nilai mata uang untuk memperkuat kepercayaan pasar, efisiensi transaksi, dan daya saing.
- Keseimbangan perdagangan bilateral berbasis penukaran barang (barter atau countertrade) sebagai mekanisme mengurangi ketergantungan pada dolar dalam transaksi ekspor–impor.
Kedua strategi ini bukan sekadar kebijakan teknokratis, tetapi merupakan proyek peradaban ekonomi untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di dalam percaturan global.
1. Konteks Global dan Kedaulatan Nilai Tukar
Sejak Bretton Woods System berakhir tahun 1971, dolar mendapatkan status “mata uang hegemon”. Dampaknya, transaksi internasional hampir selalu mensyaratkan dolar sebagai perantara, bahkan di antara negara yang tidak terlibat dalam kepentingan ekonomi Amerika.
Ekonom internasional Barry Eichengreen (University of California, Berkeley) menyebut fenomena ini sebagai Exorbitant Privilege yakni keuntungan tidak adil yang dimiliki dolar karena digunakan sebagai cadangan internasional sekaligus alat pembayaran lintas negara.
“Ketergantungan negara berkembang terhadap dolar membuat stabilitas moneternya rentan terhadap kebijakan yang dibuat oleh negara lain.” — Barry Eichengreen
Oleh karena itu, menjaga nilai tukar rupiah tidak cukup melalui intervensi moneter Bank Indonesia, tetapi memerlukan reposisi strategi perdagangan internasional.
2. Redenominasi Rupiah: Penataan Nilai dan Psikologi Ekonomi
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli.
Contoh: Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Redenominasi bukan sanering atau pemotongan nilai, tetapi hanya merapikan struktur angka agar transaksi lebih efisien dan meningkatkan kepercayaan psikologis terhadap mata uang.
Manfaat Redenominasi
|
Aspek |
Dampak |
|
Efisiensi
Transaksi |
Pembukuan,
pembayaran, dan sistem digital lebih ringkas |
|
Persepsi
Nilai |
Nilai mata
uang tampak lebih kuat dan terhormat |
|
Daya Saing
Rupiah |
Memudahkan
Indonesia masuk dalam sistem perdagangan valuta lintas negara |
|
Stabilitas
Jangka Panjang |
Mengurangi
volatilitas psikologis di pasar internasional |
Ekonom Institut Teknologi Bandung Prof. Purbayu B. Santosa menegaskan bahwa redenominasi efektif apabila dilakukan saat ekonomi stabil.
“Redenominasi akan meningkatkan kredibilitas rupiah bila dilakukan dalam momentum ekonomi yang sehat dan sistem fiskal yang disiplin.” — Prof. Purbayu, ITB
Saat ini, kondisi makro Indonesia relatif mendukung:
- Inflasi terkendali (3,2% - BI 2025 projection)
- Pertumbuhan stabil (±5% per tahun)
- Sistem pembayaran digital nasional terintegrasi (QRIS, BI-FAST)
Momentum ini strategis untuk pelaksanaan redenominasi.
3. Perdagangan Bilateral Berbasis Penukaran Barang (Countertrade)
Penukaran barang antar negara bukan konsep lama, tetapi kini kembali relevan karena:
- Sanksi geopolitik antar blok ekonomi
- Disrupsi rantai pasok global
- Negara mencari kemandirian komoditas strategis
- Fluktuasi dolar menekan biaya impor
Countertrade adalah perdagangan internasional yang tidak mengandalkan pembayaran uang, tetapi pertukaran langsung antara komoditas, energi, teknologi, atau bahan baku.
Contoh sebagaimana diterapkan negara lain:
|
Negara |
Bentuk Barter |
Dampak Strategis |
|
Rusia – India |
Minyak
ditukar dengan teh & produk pertanian |
Mengurangi
penggunaan dolar |
|
China –
Afrika |
Infrastruktur
ditukar dengan akses mineral |
Kedaulatan
perdagangan meningkat |
|
Iran – Turki |
Gas alam
ditukar produk manufaktur |
Ekonomi tetap
berjalan meski terkena embargo |
Indonesia memiliki banyak komoditas strategis:
- Nikel, bauksit, batubara, LNG
- Kelapa sawit, rumput laut, cengkih, pala, kakao
- Produk halal, farmasi, sandang
Model barter modern dapat dilakukan melalui Bilateral Clearing Arrangement (BCA) — sistem penyelesaian transaksi antar bank sentral tanpa dolar.
Ekonom Ha-Joon Chang (Cambridge University) menyatakan:
“Negara berkembang harus berani keluar dari ketergantungan dolar melalui kerjasama perdagangan langsung berbasis nilai strategis komoditas masing-masing.” — Ha-Joon Chang
Ini mendukung gagasan Indonesia membangun keseimbangan perdagangan berdaulat.
4. Integrasi Redenominasi dengan Countertrade
Keduanya bukan strategi berdiri sendiri.
|
Tahap |
Kebijakan |
Tujuan |
|
1 |
Redenominasi
Rupiah |
Memperkuat
citra dan kepercayaan moneter |
|
2 |
Perdagangan
Bilateral Barter |
Mengurangi
ketergantungan dolar |
|
3 |
Integrasi
Sistem Pembayaran Lintas Negara |
Rupiah dapat
dipakai dalam transaksi kawasan |
|
4 |
Pusat Kliring
Regional |
Indonesia
menjadi hub pembayaran Asia Pasifik |
Strategi ini menjadikan Indonesia produsen nilai bukan pengikut pasar global.
5. Penutup
Penguatan rupiah adalah proyek jangka panjang yang harus dilakukan melalui kebijakan struktural, bukan sekadar intervensi suku bunga atau penjualan cadangan devisa.
Redenominasi memberikan kekuatan simbolik dan fungsional, sementara perdagangan bilateral berbasis penukaran barang menjadi pondasi kemandirian ekonomi.
Keduanya tidak hanya menyentuh dimensi teknis ekonomi, tetapi menyentuh identitas dan martabat bangsa.
Rupiah yang kuat berarti Indonesia yang berdaulat.
Dan Indonesia yang berdaulat berarti bangsa yang tidak lagi bergantung pada dominasi dolar internasional. (Obasa)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar