Senin, 12 Januari 2026

NEGARA MEMBANGUN SEKOLAH BARU, SISTEM LAMA DIBIARKAN

Paradoks Pendidikan Indonesia antara Sekolah Negeri dan Sekolah Rakyat

Oleh: Basa Alim Tualeka (obasa)


PUISI: 

"SEKOLAH DAN NAMA RAKYAT"

Negara mendirikan gedung demi gedung,
cat dinding baru menutup luka lama,
padahal sistem retak tak pernah disentuh,
guru dan nurani dibiarkan renta.

Sekolah negeri berdiri sunyi,
diisi aturan tanpa jiwa,
lalu lahirlah sekolah bernama rakyat,
seakan miskin harus dipisah jalannya.

Padahal ilmu tak mengenal kelas,
tak bertanya dompet dan darah,
yang membedakan hanyalah keberanian negara,
memperbaiki atau terus menghindar.

Jika pendidikan adalah keadilan,
satukan anak bangsa dalam satu cahaya,
jangan bangun tembok atas nama belas kasihan,
bangunlah sistem yang memuliakan manusia. (Obasa). 


1. Pendahuluan: Pendidikan dalam Persimpangan Kebijakan

Portal Suara Academia: Pendidikan adalah mandat konstitusional yang melekat pada negara. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan negara wajib membiayainya. Namun dalam praktik kebijakan, pendidikan di Indonesia kerap terjebak pada pendekatan simbolik dan proyek kebijakan jangka pendek, bukan reformasi sistemik jangka panjang.

Belakangan ini, muncul kebijakan pendirian Sekolah Rakyat oleh pemerintah. Di atas kertas, kebijakan ini tampak mulia: memberikan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan. Namun jika ditelaah lebih dalam, kebijakan ini justru memunculkan pertanyaan mendasar: ada apa dengan sekolah negeri yang selama ini didirikan dan dibiayai negara? Mengapa negara memilih membangun sekolah baru, alih-alih membenahi sistem sekolah negeri yang sudah ada?


2. Sekolah Negeri dan Sekolah Rakyat: Dua Sistem dalam Satu Negara

Indonesia sesungguhnya telah memiliki jaringan sekolah negeri yang sangat luas, dari Sabang sampai Merauke. Sekolah-sekolah ini dibangun dengan dana publik, dikelola negara, dan dimaksudkan untuk melayani seluruh warga tanpa diskriminasi. Namun kehadiran Sekolah Rakyat menunjukkan seolah-olah sekolah negeri tidak lagi dipercaya mampu menjalankan fungsi sosialnya.

Ketika negara mendirikan Sekolah Rakyat, secara tidak langsung negara mengakui bahwa sekolah negeri gagal menjangkau kelompok tertentu. Ini bukan pengakuan yang sepele. Ini adalah pengakuan atas kegagalan sistem pendidikan nasional, terutama dalam hal manajemen, rekrutmen SDM, dan distribusi kualitas.

Alih-alih melakukan koreksi internal, negara justru menggandakan sistem. Akibatnya, muncul dualisme pendidikan: sekolah negeri reguler dan sekolah khusus rakyat miskin. Dualisme ini berbahaya bagi prinsip keadilan sosial.


3. Masalah Utama: Bukan Kekurangan Sekolah, Tapi Kegagalan Sistem Rekrutmen

Persoalan mendasar pendidikan Indonesia bukan pada jumlah sekolah, melainkan pada kualitas sumber daya manusia di dalamnya. Rekrutmen guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan masih jauh dari prinsip meritokrasi. Faktor kedekatan, senioritas, dan birokrasi administratif sering kali lebih dominan dibanding kompetensi, integritas, dan visi pendidikan.

Banyak sekolah negeri memiliki gedung yang layak, bahkan megah, tetapi miskin inovasi, miskin kepemimpinan, dan miskin teladan. Tanpa reformasi rekrutmen dan pembinaan SDM, mendirikan Sekolah Rakyat hanya akan memindahkan masalah lama ke gedung baru.

Seperti dikemukakan Prof. Anies Baswedan, masalah pendidikan Indonesia bukan pada infrastruktur, tetapi pada sistem kepemimpinan dan tata kelola sekolah. Tanpa kepala sekolah yang visioner dan guru profesional, pendidikan akan stagnan.


4. Ketidakefisienan Kebijakan Publik dalam Pendirian Sekolah Rakyat

Dalam perspektif administrasi negara, mendirikan lembaga baru adalah opsi paling mahal dan paling berisiko. Negara harus menyiapkan anggaran gedung, lahan, SDM, operasional, dan pengawasan. Padahal, sekolah negeri yang ada bisa direvitalisasi dengan biaya jauh lebih efisien.

Kebijakan Sekolah Rakyat menunjukkan kegagalan negara dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran dan efektivitas kebijakan. Anggaran pendidikan yang besar seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas sekolah negeri: pelatihan guru, seleksi kepala sekolah terbuka, penguatan kurikulum kontekstual, dan pemanfaatan teknologi digital.

Alih-alih itu, negara memilih jalan pintas kebijakan yang terlihat “cepat bekerja”, tetapi tidak menyentuh akar masalah.


5. Segregasi Sosial yang Dilembagakan oleh Negara

Bahaya paling serius dari Sekolah Rakyat adalah potensi segregasi sosial. Ketika sekolah dibedakan berdasarkan status ekonomi, pendidikan kehilangan fungsi integratifnya. Sekolah seharusnya menjadi ruang perjumpaan sosial anak-anak bangsa dari berbagai latar belakang.

Prof. Arief Rachman menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter kebangsaan. Jika sejak dini anak-anak dipisahkan berdasarkan kategori miskin dan tidak miskin, maka negara sedang menanam benih fragmentasi sosial.

Sekolah Rakyat berisiko menjadi “labelisasi kemiskinan” yang dilembagakan. Anak-anak dari keluarga miskin tidak lagi berjuang dalam sistem yang setara, tetapi ditempatkan dalam sistem khusus yang secara psikologis dan sosial berbeda.


6. Perspektif Hukum Tata Negara dan Keadilan Konstitusional

Dalam perspektif hukum tata negara, keadilan pendidikan berarti kesetaraan akses dalam satu sistem nasional, bukan pembedaan sistem berdasarkan status sosial. Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa keadilan konstitusional bukan berarti perlakuan berbeda, tetapi kesempatan yang setara dalam sistem yang adil.

Jika sekolah negeri tidak ramah bagi kaum miskin, maka yang harus diperbaiki adalah sekolah negeri itu sendiri. Negara tidak boleh lari dari tanggung jawab dengan menciptakan sistem alternatif yang justru mengaburkan kewajiban konstitusionalnya.


7. Pendidikan Pancasila dan Amanat Keadilan Sosial

Sila kelima Pancasila menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan adalah instrumen utama keadilan sosial itu. Maka, pendidikan tidak boleh menjadi ruang eksklusi atau segmentasi.

Sekolah negeri harus menjadi simbol kehadiran negara yang adil, inklusif, dan bermartabat. Ketika negara lebih sibuk membangun sekolah baru ketimbang membenahi sekolah yang ada, maka yang terjadi adalah pengingkaran nilai Pancasila secara halus namun sistematis.


8. Reformasi Rekrutmen sebagai Solusi Strategis

Solusi utama persoalan pendidikan Indonesia bukan Sekolah Rakyat, melainkan reformasi total sistem rekrutmen dan manajemen sekolah negeri. Kepala sekolah harus direkrut secara terbuka, profesional, berbasis rekam jejak dan visi pendidikan. Guru harus dibina sebagai pendidik, bukan sekadar aparatur administratif.

Selain itu, pengawasan harus diperkuat, bukan seremonial. Evaluasi kinerja sekolah harus transparan dan berbasis data. Dengan langkah ini, sekolah negeri akan kembali menjadi ruang belajar yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.


9. Pendidikan di Era Digital: Ironi Kebijakan Konvensional

Di tengah era komunikasi dan digitalisasi, kebijakan pendidikan Indonesia justru terjebak pada pendekatan fisik dan struktural. Padahal, teknologi memungkinkan pemerataan kualitas tanpa harus membangun gedung baru.

Kebijakan Sekolah Rakyat menunjukkan ketertinggalan cara berpikir negara dalam membaca tantangan zaman. Pendidikan masa depan menuntut fleksibilitas, inovasi, dan kualitas SDM, bukan sekadar penambahan institusi.


10. Penutup: Negara Harus Berani Membenahi, Bukan Menghindari Masalah

Sekolah Rakyat mungkin lahir dari niat baik, tetapi niat baik tanpa kebijakan yang tepat hanya akan melahirkan masalah baru. Negara tidak boleh menghindari kegagalan sekolah negeri dengan menciptakan sistem paralel yang tidak efisien dan berpotensi diskriminatif.

Pendidikan Indonesia tidak membutuhkan sekolah baru, tetapi keberanian politik dan moral untuk mereformasi sistem yang sudah ada. Tanpa itu, pendidikan akan terus menjadi proyek, bukan peradaban. (Obasa)



Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga :

Translate

Cari Blog Ini