Dari Alat Belajar Menjadi Wisata Anggaran: Kritik Keras atas Kemiskinan SDM Aparatur Negara
Oleh : Basa Alim Tualeka (obasa)
Puisi :
"Studi Banding yang Boros"
1. Pendahuluan: Ketika Negara Masih Belajar dengan Cara Mahal
Portal Suara Academia: Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, transparansi, dan kinerja birokrasi yang akuntabel, praktik studi banding oleh lembaga resmi negara—baik pemerintah pusat maupun daerah—perlu dikritisi secara terbuka dan jujur. Studi banding yang terus dipertahankan hingga hari ini justru menunjukkan kemiskinan kualitas SDM, lemahnya kecerdasan institusional, serta kegagalan kepemimpinan birokrasi dalam merespons perubahan zaman.
Ironisnya, semua ini berlangsung ketika dunia telah memasuki era komunikasi digital, keterbukaan informasi, dan kecerdasan buatan. Pengetahuan tersedia cepat, murah, dan terbuka, namun birokrasi masih memilih cara belajar yang mahal, lambat, dan minim hasil.
2. Studi Banding: Dari Konsep Akademik ke Ritual Seremonial
Secara teoritis, studi banding dimaksudkan sebagai sarana membandingkan praktik terbaik (best practices) guna meningkatkan kualitas kebijakan publik. Namun dalam praktik birokrasi Indonesia, studi banding lebih sering menjadi ritual seremonial daripada proses pembelajaran substantif.
Pakar administrasi publik Prof. Eko Prasojo menyatakan bahwa birokrasi Indonesia lemah dalam inovasi karena terlalu bergantung pada prosedur dan simbol formal. Studi banding sering hanya menghasilkan laporan normatif tanpa keberanian menerjemahkannya menjadi kebijakan strategis.
Akibatnya, yang terjadi bukan transfer pengetahuan, melainkan pengulangan perjalanan dinas yang dilegalkan oleh sistem.
3. Pemborosan Anggaran yang Dilegalkan oleh Sistem
Dari perspektif ekonomi publik, studi banding jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi dan value for money. Biaya perjalanan, akomodasi, uang harian, dan fasilitas pendukung menghabiskan anggaran besar, tetapi manfaatnya sulit diukur secara objektif.
Ekonom dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Kegiatan yang tidak memiliki output dan outcome terukur adalah pemborosan, bukan investasi.
Faktanya, hampir tidak ada indikator pasca-studi banding yang jelas:
- Tidak ada jaminan kebijakan berubah
- Tidak ada peningkatan layanan publik
- Tidak ada efisiensi anggaran lanjutan
Dengan demikian, studi banding lebih tepat disebut beban fiskal rutin, bukan kebutuhan strategis pemerintahan.
4. Era Digital: Gugurnya Alasan Studi Banding
Memasuki era komunikasi dan digital, alasan pembenaran studi banding fisik semakin tidak relevan. Hampir seluruh pengetahuan kebijakan publik tersedia secara daring, antara lain:
- Jurnal ilmiah internasional
- Webinar dan forum kebijakan global
- Open government data
- Platform pembelajaran digital
- Analisis kebijakan berbasis artificial intelligence
Pakar manajemen perubahan Rhenald Kasali menegaskan bahwa organisasi yang gagal beradaptasi dengan digital akan tertinggal dan mati perlahan. Studi banding fisik adalah simbol cara berpikir lama yang tidak sejalan dengan tuntutan kecepatan dan efisiensi zaman.
5. Studi Banding sebagai Cermin Kemiskinan SDM
Ketergantungan berlebihan pada studi banding mencerminkan ketidakmampuan berpikir mandiri aparatur negara. Birokrasi seharusnya mampu melakukan riset, analisis, dan perumusan kebijakan berbasis data dan konteks lokal.
Guru Besar Ilmu Politik Miriam Budiardjo (alm.) menegaskan bahwa kebijakan publik tidak dapat disalin mentah-mentah dari daerah atau negara lain. Tanpa pemahaman konteks sosial, budaya, hukum, dan fiskal, studi banding hanya melahirkan kebijakan gagal.
Dalam konteks ini, studi banding bukan solusi, tetapi penutup kelemahan intelektual birokrasi.
6. Ruang Abu-Abu: Antara Wisata Dinas dan Penyimpangan
Studi banding juga membuka ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan, antara lain:
- Mark-up anggaran
- Manipulasi laporan kegiatan
- Wisata dinas terselubung
- Konflik kepentingan
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa kegiatan yang minim indikator kinerja dan pengawasan ketat sangat rentan terhadap penyimpangan. Studi banding menjadi contoh nyata aktivitas yang sulit dievaluasi manfaatnya, tetapi mudah dihabiskan anggarannya.
7. Efisiensi Sejati: Alternatif yang Lebih Rasional
Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin efisien dan modern, maka studi banding konvensional harus dibatasi secara ketat atau dihentikan. Alternatif yang lebih rasional meliputi:
- Penguatan riset kebijakan internal berbasis data
- Pemanfaatan teknologi digital untuk pembelajaran birokrasi
- Penetapan indikator kinerja yang ketat dan terukur
- Rekrutmen dan promosi jabatan berbasis kompetensi
- Transparansi anggaran dan partisipasi publik
Efisiensi lahir dari kecerdasan sistem, bukan dari perjalanan dinas.
8. Penutup: Studi Banding Bukan Solusi, Melainkan Masalah
Di era digital, mempertahankan studi banding sebagai metode utama pembelajaran birokrasi adalah bentuk pembangkangan terhadap akal sehat dan prinsip efisiensi anggaran. Studi banding hari ini bukan lagi alat belajar, melainkan wisata anggaran yang dipelihara oleh sistem yang malas berubah.
Jika negara ingin maju, maka yang harus dibangun adalah budaya berpikir kritis, riset, inovasi, dan tanggung jawab publik. Selama studi banding masih dipertahankan, selama itu pula birokrasi Indonesia akan terus tertinggal dari zaman. (Obasa)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar