SEANDAINYA MBG DAN KDMP: JIKA DIKELOLA DENGAN KEBIJAKAN YANG TEPAT, EKONOMI RAKYAT BISA BERGERAK DAN KALAU TIDAK BLUNDER
Oleh: Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, M.Si. (Obasa)
Portal Suara Academia: Ada satu hal yang sering terlupakan dalam melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Keduanya jangan hanya dilihat sebagai program pemerintah yang menghabiskan anggaran, tetapi harus dipandang sebagai instrumen kebijakan ekonomi yang apabila dirancang, dikelola dan diimplementasikan dengan baik dapat menciptakan efek domino ekonomi yang sangat luas.
Bayangkan jika MBG berkembang menuju 50.000 titik pelayanan, sementara KDMP mencapai sekitar 82.700 titik di desa dan kelurahan. Skala tersebut bukan lagi sekadar program sosial dan koperasi biasa. Ia dapat menjadi sebuah jaringan ekonomi nasional dari pusat sampai desa, yang menghubungkan pemerintah, koperasi, petani, nelayan, peternak, UMKM, pedagang, industri pangan, jasa transportasi, tenaga kerja, hingga konsumen.
Namun, besarnya skala tidak otomatis menjamin keberhasilan. Kuncinya terletak pada proses kebijakan dan implementasi.
1. MBG Bukan Sekadar Membagikan Makanan
MBG pada dasarnya memiliki dua sisi.
Pertama, sisi sosial: memastikan anak-anak dan kelompok penerima memperoleh makanan bergizi.
Kedua, sisi ekonomi: menciptakan permintaan yang besar dan relatif rutin terhadap bahan pangan.
Data resmi BGN menunjukkan bahwa pada Desember 2025 sudah terdapat 17.555 SPPG yang melayani lebih dari 50 juta penerima manfaat.
Artinya, apabila ke depan jaringan pelayanan berkembang menjadi sekitar 50.000 titik, maka kebutuhan bahan pangan, tenaga kerja, transportasi, pengolahan, pengemasan, distribusi dan jasa pendukung juga akan semakin besar.
Di sinilah MBG harus dirancang sebagai rantai nilai ekonomi, bukan sekadar rantai pembagian makanan.
Beras dapat berasal dari petani lokal. Telur berasal dari peternak. Ikan dari nelayan. Sayuran dari petani hortikultura. Daging berasal dari peternak. Tempe dan tahu diproduksi UMKM setempat. Transportasi melibatkan pelaku usaha lokal.
Dengan demikian, uang yang dikeluarkan pemerintah tidak berhenti di dapur MBG, tetapi berputar di masyarakat.
2. KDMP Menjadi Mesin Ekonomi Desa
Konsep KDMP memiliki peluang yang sama besarnya.
Pemerintah telah membangun ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam skala puluhan ribu unit. Data Kementerian Koperasi pada November 2025 mencatat 82.780 Kopdes/Kel yang terdiri atas 74.185 koperasi desa dan 8.595 koperasi kelurahan.
Bahkan pada pertengahan Juli 2026, Bapanas mencatat 83.382 koperasi telah berbadan hukum dan sebagian dipersiapkan untuk mendukung distribusi pangan, termasuk penyaluran beras serta penyerapan gabah dan jagung.
Angka tersebut menunjukkan bahwa KDMP berpotensi menjadi infrastruktur ekonomi rakyat yang sangat besar.
Tetapi koperasi tidak boleh berhenti sebagai papan nama, gedung, pengurus dan administrasi.
Koperasi harus menjadi unit bisnis yang hidup.
Di dalamnya dapat berkembang perdagangan kebutuhan pokok, distribusi pupuk, penyerapan hasil pertanian, gudang pangan, cold storage, jasa logistik, pembiayaan anggota sesuai ketentuan, pemasaran produk UMKM, hingga pengembangan produk unggulan desa.
3. MBG dan KDMP Seharusnya Dihubungkan
Menurut saya, kekuatan terbesar bukan terletak pada MBG atau KDMP secara sendiri-sendiri, tetapi pada integrasi keduanya.
MBG membutuhkan bahan pangan.
KDMP berada di tengah masyarakat desa.
Maka KDMP dapat menjadi salah satu simpul pengadaan dan distribusi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan MBG, sepanjang memenuhi standar mutu, harga, keamanan pangan, kontinuitas pasokan dan aturan pengadaan yang berlaku.
Contohnya sederhana.
Petani desa menghasilkan beras.
Peternak menghasilkan telur.
Nelayan menghasilkan ikan.
UMKM menghasilkan tempe, tahu dan makanan olahan.
KDMP mengonsolidasikan produksi.
Produk kemudian masuk ke rantai pasok MBG.
Dapur MBG mengolahnya menjadi makanan bergizi.
Anak sekolah menjadi penerima manfaat.
Uang pemerintah kembali kepada produsen melalui transaksi ekonomi yang transparan.
Inilah yang disebut efek domino ekonomi.
4. Dari Satu Anggaran Menjadi Banyak Lapangan Kerja
Jika MBG mencapai 50.000 titik dan KDMP sekitar 82.700 titik, maka secara teoritis terbuka kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah sangat besar.
MBG membutuhkan tenaga untuk pengadaan, produksi, memasak, gizi, sanitasi, pengemasan, administrasi, distribusi, kebersihan dan pengawasan.
KDMP membutuhkan manajer, administrasi, tenaga gudang, tenaga pemasaran, logistik, perdagangan, pengolahan, digitalisasi dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya.
Namun, penciptaan lapangan kerja tidak boleh dihitung hanya berdasarkan jumlah orang yang bekerja langsung di dapur atau koperasi.
Ada lapangan kerja tidak langsung.
Petani menambah produksi.
Peternak menambah populasi ternak.
Nelayan meningkatkan hasil tangkapan.
UMKM meningkatkan kapasitas produksi.
Sopir mengangkut bahan pangan.
Pedagang menyediakan kebutuhan pendukung.
Bengkel melayani kendaraan.
Industri kemasan mendapatkan pesanan.
Jasa teknologi menyediakan sistem pembayaran dan pencatatan.
Dengan kata lain, satu titik MBG dan satu KDMP dapat menjadi simpul ekonomi yang menghidupkan banyak usaha di sekitarnya.
5. Efek Multiplier Harus Menjadi Target Kebijakan
Pemerintah seharusnya tidak hanya bertanya:
“Berapa makanan yang telah dibagikan?”
atau:
“Berapa koperasi yang telah dibentuk?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Berapa besar nilai ekonomi yang berputar di masyarakat akibat program tersebut?”
Berapa petani yang menjadi pemasok?
Berapa UMKM yang tumbuh?
Berapa tenaga kerja yang terserap?
Berapa produksi pangan lokal yang meningkat?
Berapa pendapatan masyarakat desa yang bertambah?
Berapa produk lokal yang naik kelas menjadi industri?
Inilah ukuran keberhasilan yang lebih substantif.
6. Masalah Utamanya Ada pada Implementasi
Program besar hampir selalu memiliki risiko besar.
Karena itu, MBG dan KDMP membutuhkan manajemen kebijakan yang disiplin.
Pertama, data harus akurat.
Data penerima, pemasok, harga, volume kebutuhan dan transaksi harus terintegrasi.
Kedua, standar harus jelas.
Kualitas makanan, keamanan pangan, standar dapur, harga pengadaan, kualitas bahan baku dan mekanisme distribusi harus memiliki standar yang seragam tetapi tetap memberikan ruang terhadap karakteristik daerah.
Ketiga, pengawasan harus berjalan.
Jangan sampai program besar justru melahirkan kebocoran, mark-up, konflik kepentingan atau praktik KKN.
Keempat, transparansi harus menjadi sistem.
Setiap transaksi penting harus dapat diaudit. Digitalisasi bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk memastikan uang negara dapat ditelusuri.
Kelima, evaluasi harus berbasis hasil.
Program tidak boleh dianggap berhasil hanya karena gedung berdiri, dapur beroperasi atau koperasi terbentuk.
Yang harus diukur adalah manfaat ekonominya.
7. KDMP Jangan Menjadi Koperasi Formalitas
KDMP mempunyai tantangan tersendiri.
Koperasi yang jumlahnya puluhan ribu tidak akan otomatis berhasil hanya karena memiliki badan hukum.
Koperasi membutuhkan anggota yang aktif, manajemen profesional, modal kerja yang sehat, tata kelola yang transparan, pasar yang jelas dan kemampuan mengelola risiko.
Data resmi Kementerian Koperasi sendiri menunjukkan bahwa penguatan operasional, digitalisasi dan pembangunan fisik masih menjadi bagian penting dalam pengembangan KDMP. Pemerintah juga telah menekankan pentingnya integrasi distribusi dan ekosistem logistik pangan.
Karena itu, KDMP harus dibangun dengan prinsip:
koperasi milik anggota, dikelola profesional, berorientasi bisnis, tetapi tetap berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat.
8. MBG Harus Memberdayakan Ekonomi Lokal
MBG juga harus menghindari pola pengadaan yang terlalu tersentralisasi.
Jika bahan pangan dikirim dari kota besar ke seluruh daerah, maka sebagian besar manfaat ekonominya akan terkonsentrasi di tempat tertentu.
Sebaliknya, apabila pengadaan dapat dilakukan secara kompetitif dan sesuai standar dari produsen lokal, maka manfaatnya akan menyebar.
Misalnya, kebutuhan telur MBG di suatu kabupaten dipenuhi oleh peternak kabupaten tersebut.
Kebutuhan sayur dipenuhi petani setempat.
Ikan berasal dari nelayan setempat.
Beras berasal dari sentra produksi terdekat.
Dengan pola ini, MBG bukan hanya program gizi, tetapi juga program pemberdayaan produksi lokal.
9. Dari Desa ke Industri: Hilirisasi Ekonomi Rakyat
Tahap berikutnya adalah hilirisasi.
Jangan berhenti pada menjual beras sebagai gabah atau beras biasa.
Desa dapat mengembangkan penggilingan, pengemasan dan branding.
Jangan hanya menjual ikan segar.
Bangun rantai dingin, pengolahan, pengemasan dan produk bernilai tambah.
Jangan hanya menjual hasil peternakan.
Kembangkan industri telur olahan, susu, daging dan produk turunannya sesuai potensi daerah.
Di sinilah MBG dan KDMP dapat menjadi pasar awal bagi produk lokal, sementara industri hilir menjadi tahap berikutnya.
Dengan demikian, kebijakan pangan berubah menjadi kebijakan industrialisasi.
10. Prinsip Utamanya: Uang Negara Harus Berputar di Rakyat
Tujuan akhirnya bukan sekadar membelanjakan anggaran.
Tujuannya adalah membuat anggaran pemerintah menghasilkan nilai ekonomi berlapis.
Misalnya:
APBN → MBG → KDMP → petani/peternak/nelayan → UMKM → tenaga kerja → konsumsi rumah tangga → produksi → pajak → pertumbuhan ekonomi.
Semakin banyak mata rantai ekonomi domestik yang terlibat, semakin besar potensi multiplier effect-nya.
Tetapi multiplier effect bukan sesuatu yang otomatis. Ia muncul apabila desain kebijakan, pengadaan, tata kelola, pengawasan dan struktur pasar memang diarahkan untuk menciptakannya.
11. Negara Harus Menjadi Regulator dan Pengawas yang Kuat
Pemerintah tidak harus mengerjakan semuanya sendiri.
Pemerintah menetapkan standar, regulasi, target, sistem pengawasan dan perlindungan kepentingan publik.
Pelaku usaha, koperasi, UMKM, petani, nelayan dan masyarakat menjadi pelaksana ekonomi.
Model seperti ini akan membuat negara tidak menjadi pedagang, tetapi menjadi pengarah ekosistem ekonomi.
Di sinilah semangat Pasal 33 UUD 1945 menjadi relevan: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sementara cabang produksi penting dan sumber daya tertentu diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Penutup
Seandainya MBG dengan sekitar 50.000 titik dan KDMP dengan sekitar 82.700 titik dikelola melalui proses kebijakan yang baik, perencanaan yang matang, data yang benar, implementasi yang profesional, pengawasan yang kuat dan evaluasi yang terukur, maka keduanya berpotensi menjadi lebih dari sekadar program pemerintah.
Keduanya dapat menjadi mesin ekonomi rakyat.
MBG memberikan pasar yang besar dan relatif berkelanjutan bagi pangan.
KDMP menjadi simpul ekonomi di desa dan kelurahan.
Petani memperoleh pasar.
Peternak memperoleh kepastian permintaan.
Nelayan mendapatkan akses pasar.
UMKM mendapatkan pelanggan.
Transportasi bergerak.
Industri pengolahan tumbuh.
Lapangan kerja bertambah.
Pendapatan masyarakat berputar.
Desa menjadi lebih produktif.
Dan pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat dalam angka makro, tetapi terasa sampai ke rumah tangga masyarakat.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata “MBG dan KDMP menghabiskan berapa besar anggaran?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Dengan setiap rupiah yang dibelanjakan, berapa besar nilai ekonomi, lapangan kerja, produksi, pendapatan dan kesejahteraan rakyat yang berhasil diciptakan?”
Jika jawabannya positif dan dapat dibuktikan dengan data, maka MBG dan KDMP bukan sekadar belanja negara.
Keduanya dapat menjadi investasi sosial-ekonomi untuk membangun ekonomi rakyat dari bawah: dari desa, dari pangan, dari koperasi, dan dari masyarakat Indonesia sendiri. (Obasa)
Portal Suara Academia hadir sebagai platform akademis berkualitas dengan artikel ilmiah, diskusi panel, dan ulasan buku oleh Profesional dan Akademisi terkemuka, dengan standar tinggi dan etika yang ketat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar